<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Maulabour</title>
	<atom:link href="http://maulabour.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://maulabour.wordpress.com</link>
	<description>Kesejahteraan Buruh Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 21 Nov 2008 04:08:41 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='maulabour.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/087e4a70ffb8bb25acf43237fbfe89dc?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Maulabour</title>
		<link>http://maulabour.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>The High Cost of Being a Workaholic</title>
		<link>http://maulabour.wordpress.com/2008/11/21/the-high-cost-of-being-a-workaholic/</link>
		<comments>http://maulabour.wordpress.com/2008/11/21/the-high-cost-of-being-a-workaholic/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 21 Nov 2008 04:07:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>maulabour</dc:creator>
				<category><![CDATA[Buruh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://maulabour.wordpress.com/?p=37</guid>
		<description><![CDATA[


In a nation of overachievers, hard work is a virtue. If you work hard, you&#8217;ll achieve your goals. If you work even harder, you&#8217;ll achieve even more. Right?
 
Perhaps not. There are, in fact, several downsides to working too hard. Being the office workaholic can cost you coveted promotions, hurt your home life, and even [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=maulabour.wordpress.com&blog=2129670&post=37&subd=maulabour&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><!--[if gte mso 9]&gt;  Normal 0   false false false         MicrosoftInternetExplorer4  &lt;![endif]--><!--[if gte mso 9]&gt;   &lt;![endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;">
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"><a href="http://creoleindc.typepad.com/rantings_of_a_creole_prin/images/2007/06/14/workaholic.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-38" title="workaholic" src="http://maulabour.files.wordpress.com/2008/11/workaholic.jpg?w=294&#038;h=300" alt="workaholic" width="294" height="300" /></a></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">In a nation of overachievers, hard work is a virtue. If you work hard, you&#8217;ll achieve your goals. If you work even harder, you&#8217;ll achieve even more. Right?</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Perhaps not. There are, in fact, several downsides to working too hard. Being the office workaholic can cost you coveted promotions, hurt your home life, and even turn friends into enemies. Evaluate yourself with the following five questions.<span id="more-37"></span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">1. Are you busy &#8230; or disorganized?</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Are you constantly staying late and coming in early yet producing the same output as others? If so, your boss may come to view you as inefficient and possibly disorganized. Dave Cheng, an executive coach with Athena Coaching, says, &#8220;There are some people, type A&#8217;s, who get a lot of satisfaction from doing lots of work, but the quality isn&#8217;t necessarily superior.&#8221;</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Focus on getting your work done in a reasonable time frame. If you have perfectionism or time-management issues, ask your supervisor to help you prioritize things and learn when to let go of a task. Cheng says, &#8220;Just because you&#8217;re working longer doesn&#8217;t mean you&#8217;re working better.&#8221;</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">2. Are you delegating &#8230; or hoarding?</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">If you have any aspirations at all to move into management, you must learn to delegate work. Again, tasks need to be completed in a timely fashion; if you&#8217;re having trouble finishing a project, you must delegate to other team members, even if you happen to relish the task you&#8217;re giving away.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Cheng, who has more than 12 years of experience in corporate human resources, reveals, &#8220;Some workers feel like if they do everything and they&#8217;re the only one who knows how to do it, they&#8217;re making themselves irreplaceable. However, sharing information and teaching others around you is a valued skill as far as management is concerned.&#8221;</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Focus on completion and quality and be generous enough to let a colleague learn and shine. If you lack sufficient support, ask your boss about expanding your group.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">3. Are you hungry &#8230; or is your plate full?</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Once you&#8217;ve solidified your reputation as the office workaholic, you may find that when your dream project comes through the door, you aren&#8217;t asked to work on it. Why? Your boss probably thinks you don&#8217;t have the bandwidth to take on anything else. Always keep a bit of room in your schedule to sink your teeth into new challenges and opportunities.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Cheng reminds professionals, &#8220;Your ability to say no to certain things gives you the freedom to say yes to others.&#8221;</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">4. Do you have friends &#8230; or &#8216;frenemies&#8217;?</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Your workaholic ways are likely alienating once-valued associates. Above and beyond the obvious grumblings of, &#8220;You&#8217;re making the rest of us look bad,&#8221; your colleagues may dread collaborating on a project with you.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Lose the overly methodical approach, don&#8217;t expect folks to come in early or stay late for meetings, and focus on process and outcome.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">5. Do you work to live &#8230; or live to work?</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">The best workers are well-rounded professionals with full lives, in and out of the office. Each year, new studies abound about the importance of vacations, hobbies, and enjoying your leisure time. But are you listening?</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Your friends and family will be in your life a lot longer than you&#8217;ll hold most jobs. Also, pursuing leisure activities you&#8217;re passionate about can lead to a second career.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Cheng concludes, &#8220;Work-life balance is a choice. If you reflexively say yes to taking on extra work, you may live to regret it.&#8221;[</span><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Caroline Levchuck</span><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">]</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Source: <a href="http://hotjobs.yahoo.com/jobseeker/tools/ept/careerArticlesPost.html?post=170">http://hotjobs.yahoo.com/jobseeker/tools/ept/careerArticlesPost.html?post=170</a></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"> </span></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/maulabour.wordpress.com/37/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/maulabour.wordpress.com/37/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/maulabour.wordpress.com/37/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/maulabour.wordpress.com/37/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/maulabour.wordpress.com/37/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/maulabour.wordpress.com/37/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/maulabour.wordpress.com/37/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/maulabour.wordpress.com/37/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/maulabour.wordpress.com/37/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/maulabour.wordpress.com/37/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=maulabour.wordpress.com&blog=2129670&post=37&subd=maulabour&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://maulabour.wordpress.com/2008/11/21/the-high-cost-of-being-a-workaholic/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f7f4ae3fba2c68a97938490393c9e748?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">maulabour</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://maulabour.files.wordpress.com/2008/11/workaholic.jpg?w=294" medium="image">
			<media:title type="html">workaholic</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Sepuluh Unsur Kepribadian Billionaire</title>
		<link>http://maulabour.wordpress.com/2008/04/17/sepuluh-unsur-kepribadian-billionaire/</link>
		<comments>http://maulabour.wordpress.com/2008/04/17/sepuluh-unsur-kepribadian-billionaire/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Apr 2008 06:34:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>maulabour</dc:creator>
				<category><![CDATA[Manajemen]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://maulabour.wordpress.com/?p=35</guid>
		<description><![CDATA[
 
Minggu lalu saya berada di New York City, tepatnya Manhattan, yang jaraknya kurang lebih 2500 mil dari kediaman saya di San Francisco Bay Area. Seorang &#8220;mogul&#8221; alias pengusaha kelas kakap yang berteman dekat dengan Donald Trump memanggil saya untuk membantunya dalam mendirikan divisi baru institusi pendidikannya yang sudah mendunia. Sebutlah namanya Mr. JC.
Sebagai seorang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=maulabour.wordpress.com&blog=2129670&post=35&subd=maulabour&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><img class="alignnone size-thumbnail wp-image-36" src="http://maulabour.files.wordpress.com/2008/04/5004.jpg?w=63&#038;h=96" alt="" width="63" height="96" /></p>
<p style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Minggu lalu saya berada di New York City, tepatnya Manhattan, yang jaraknya kurang lebih 2500 mil dari kediaman saya di San Francisco Bay Area. Seorang &#8220;mogul&#8221; alias pengusaha kelas kakap yang berteman dekat dengan Donald Trump memanggil saya untuk membantunya dalam mendirikan divisi baru institusi pendidikannya yang sudah mendunia. Sebutlah namanya Mr. JC.</span><span id="more-35"></span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Sebagai seorang konsultan yang sering mendengar nama Mr. JC ini disebut-sebut, tentu saja saya sangat girang ketika dikontak oleh asistennya untuk mengunjungi Si Mogul ini untuk business meeting. Dengan harap-harap cemas saya mempersiapkan segala sesuatunya agar presentasi saya nanti tidak memalukan. Namanya saja berbisnis dengan seorang pengusaha kelas kakap. Siapalah saya ini di matanya.</span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Ternyata, di luar dugaa n saya, Mr. JC sangat ramah dan informal. Kecerdasannya tampak jelas dari &#8220;being comfortable in his own skin.&#8221; Ia sangat nyaman dengan dirinya sendiri, tidak ada unsur intimidasi maupun berusaha tampak lebih cerdik daripada lawan bicaranya. Sungguh saya sangat terkesan.</span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Selama kurang lebih 6 jam perjalanan pulang di pesawat, saya banyak merenungkan pertemuan ini, terutama mengenai kepribadian Mr. JC yang sangat menawan. Otak saya yang gemar melakukan studi komparasi kembali bekerja. Satu per satu wajah orang-orang sukses muncul di benak saya. Wah, ternyata banyak sekali kemiripan sifat dan perilaku mereka dengan Mr. JC, yang tampaknya sangat bertolak belakang dengan sifat-sifat dan perilaku mereka yang kurang berhasil.</span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Sepuluh unsur kepribadian seorang billionaire yang saya sarikan berdasarkan komunikasi dan pergaulan pribadi dengan para billionaies dan beberapa pengusaha sukses adalah sebagai berikut:</span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Satu, <strong>keberanian untuk berinisiatif.</strong></span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Di sinilah letak keunikan utama pengusaha kelas kakap dunia. Mereka selalu punya ide-ide jenial. Sebagai contoh, lihat saja si Raja Real Estate, kebangkitannya dari bangkrut beberapa tahun yang lalu sekarang sudah membuahkan lebih dari sekedar kerajaan properti belaka. Ada boneka Donald, ada seri TV The Apprentice, ada online university TrumpUniversity. com, bahkan ada t-shirt &#8220;You&#8217;re Fired&#8221; dan buku-buku best-sellernya. Semua berangkat dari inisiatif belaka, yang bisa kita pelajari dan tiru.</span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Dua, <strong>tepat waktu.</strong></span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Selalu menepati janji dan tepat waktu karena ini adalah bukti kemampuan memanage sesuatu yang paling terbatas di dalam hidup kita, yaitu waktu. Kemampuan untuk hadir sesuai janji adalah kunci dari semua keberhasilan, terutama keberhasilan berbisnis. Respek terhadap waktu merupakan pencerminan dari respek terhadap diri send iri dan partner bisnis.</span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Tiga, <strong>senang melayani dan memberi.</strong></span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Seorang billionaire pasti mempunyai kepribadian sebagai pemimpin dan seorang pemimpin adalah pelayan dan pemberi. The more you give to others, the more respect you get in return. Syukur-syukur kalau ada karma baik sehingga mendapat kebaikan juga dari orang lain. Paling tidak dengan memberi dan melayani, kita sudah menunjukkan kepada dunia betapa berlimpahnya kita. Alam bawah sadar kita akan terus membentuk blue print sukses berdasarkan kemampuan memberi ini.</span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Empat, <strong>membuka diri terlebih dahulu.</strong></span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Pernah Anda bertemu orang yang selalu mau bertanya soal hal-hal pribadi tentang orang lain namun tidak pernah mau membuka diri? Mereka biasanya hidup dalam ketakutan dan kecurigaan, yang pasti mereka akan sangat sulit untuk mencapai kesuksesan karena dua hal ini adalah lawan dari unsur-unsur yang membangun sukses. Rasa percaya dan kebesaran hati untuk membuka diri terhadap lawan bicara merupakan cermin bahwa kita nyaman dengan diri sendiri, lantas tidak ada yang perlu ditutupi, sesuatu yang dicari oleh para partner bisnis sejati. (Siapa yang mau bekerja sama dengan orang yang misterius?)</span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Lima</span><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">, <strong>senang bekerja sama dan membina hubungan baik dengan para partner bisnis.</strong></span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Teamwork jelas adalah salah satu kunci keberhasilan utama. Donald Trump dan Martha Stewart pun mempunyai tim-tim mereka yang sangat loyal sehingga mereka bisa mencapai sukses luar biasa. &#8220;No man is an island,&#8221; kita semua perlu membangun network kerja yang baik, sehingga jalan menuju sukses semakin terbuka lebar.</span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Enam, <strong>senang mempelajari hal-hal baru.</strong></span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Kembali kita mengambil contoh Pak Trump yang baru saja membuka online university. Apakah beliau adalah ahli pendidikan? Seorang profesor? Jelas tidak, namun dengan kegemarannya mencari hal-hal baru serta langsung mengaplikasikannya, maka dunia bisnis semakin terbuka luas baginya. Dunia bisnis baginya adalah tempat bermain yang luas dan tidak terbatas. Kuncinya hanya satu: senang belajar dan mencari hal-hal baru.</span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Tujuh, <strong>jarang mengeluh, profesionalisme adalah yang paling utama.</strong></span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Lance Armstrong pernah berkata, &#8220;There are two kinds of days: good days and great days.&#8221; Hanya ada dua macam hari: hari yang baik dan hari yang sangat baik. Jangan sekali-kali mengeluh di dalam bisnis, walaupun suatu hari mungkin Anda akan jatuh dan gagal. Mengapa? Karena setiap kali gagal adalah kesempatan untuk belajar mengatasi kegagalan itu sendiri sehingga tidak terulang lagi di kemudian hari. Hari di mana Anda gagal tetap adalah a good day (hari yang baik).</span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Delapan, <strong>berani menanggung resiko.</strong></span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Jelas, tanpa ini tidak ada kesemp atan sama sekali untuk menuju sukses. Sebenarnya setiap hari kita menanggung resiko, walaupun tidak disadari penuh. Resiko hanyalah akan berakibat dua macam: be a good or a great day (lihat di atas). So, untuk apa takut? Kegagalan pun hanyalah kesempatan belajar untuk tidak mengulangi hal yang sama di kemudian hari, kan?</span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Sembilan, <strong>tidak menunjukkan kekhawatiran (berpikir positif setiap saat).</strong></span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Berpikir positif adalah environment atau default state di mana keseluruhan eksistensi kita berada. Jika kita gunakan pikiran negatif sebagai default state, maka semua perbuatan kita akan berdasarkan ini (kekhawatiran atau cemas). Dengan pikiran positif, maka perbuatan kita akan didasarkan oleh getaran positif, sehingga hal positif akan semakin besar kemungkinannya.</span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Sepuluh, <strong>&#8220;comfortable in their own skin&#8221;</strong></span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Alias nyaman dengan diri sendiri tanpa perlu berusaha menut up-nutupi sesuatu maupun supaya tampak &#8220;lebih&#8221; dari lawan bicaranya. Pernah bertemu dengan billionaire yang rendah diri alias tidak nyaman dengan diri mereka sendiri? Saya yakin tidak ada. Kenyamanan menjadi diri sendiri tidak perlu ditutup-tutupi supaya lawan bicara tidak tersinggung karena setiap orang mempunyai tempat tersendiri di dunia yang tidak bisa digantikan oleh orang lain.</span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Saya adalah saya, mereka adalah mereka. Dengan menjadi diri saya sendiri, saya tidak akan mengusik keberadaan mereka. Jika mereka merasa tidak nyaman, itu bukan karena kepribadian saya, namun karena mindset yang berbeda dan kekurangmampuan mereka dalam mencapai kenyamanan dengan diri sendiri.</span></p>
<p style="text-indent:36pt;line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Apakah Anda mempunyai kepribadian seorang billionaire? Hanya Anda yang bisa menjawab. Salam sukses, sampai bertemu di puncak gunung kesuksesan.[</span><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Jennie S. Bev</span><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">]</span></p>
<p style="line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p style="line-height:150%;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Source: “Sepuluh Unsur Kepribadian Billionaire” oleh Jennie S. Bev. Ia adalah konsultan, entrepreneur, penulis dan edukator berbasis di San Francisco Bay Area. Baca perjuangan dan prestasinya di JennieSBev.com. http://www.imagejakarta.blog.co.uk/2007/11/</span></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/maulabour.wordpress.com/35/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/maulabour.wordpress.com/35/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/maulabour.wordpress.com/35/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/maulabour.wordpress.com/35/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/maulabour.wordpress.com/35/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/maulabour.wordpress.com/35/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/maulabour.wordpress.com/35/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/maulabour.wordpress.com/35/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/maulabour.wordpress.com/35/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/maulabour.wordpress.com/35/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/maulabour.wordpress.com/35/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/maulabour.wordpress.com/35/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=maulabour.wordpress.com&blog=2129670&post=35&subd=maulabour&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://maulabour.wordpress.com/2008/04/17/sepuluh-unsur-kepribadian-billionaire/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f7f4ae3fba2c68a97938490393c9e748?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">maulabour</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://maulabour.files.wordpress.com/2008/04/5004.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Paradoks Semangat Pemberantasan Korupsi</title>
		<link>http://maulabour.wordpress.com/2008/03/10/paradoks-semangat-pemberantasan-korupsi/</link>
		<comments>http://maulabour.wordpress.com/2008/03/10/paradoks-semangat-pemberantasan-korupsi/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 10 Mar 2008 02:48:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>maulabour</dc:creator>
				<category><![CDATA[Negara]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://maulabour.wordpress.com/?p=34</guid>
		<description><![CDATA[ 
Pemberantasan korupsi belum pernah mengambil bentuk yang demikian konkret dan demikian intensif. Konkret dalam arti benar-benar diadili dan dipenjarakan tanpa pandang bulu. Intensif dalam arti hampir setiap hari ada saja tersangka baru.
Namun, kalau pungutan liar (pungli) kita anggap korupsi, dengan pemberantasan korupsi yang konkret dan intensif tersebut, pungli tidak berkurang sedikit pun.
Pelayanan apa pun oleh [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=maulabour.wordpress.com&blog=2129670&post=34&subd=maulabour&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><b><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"></span></b><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"></span> <span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"><br />
Pemberantasan korupsi belum pernah mengambil bentuk yang demikian konkret dan demikian intensif. Konkret dalam arti benar-benar diadili dan dipenjarakan tanpa pandang bulu. Intensif dalam arti hampir setiap hari ada saja tersangka baru.</p>
<p>Namun, kalau pungutan liar (pungli) kita anggap korupsi, dengan pemberantasan korupsi yang konkret dan intensif tersebut, pungli tidak berkurang sedikit pun.<span id="more-34"></span></p>
<p>Pelayanan apa pun oleh birokrasi selalu disertai permintaan pembayaran ekstra di luar biaya resmi. Memang, bisa ngotot tidak mau membayar, tetapi akan menghadapi kesulitan yang dicari-cari dan dibuat-buat. Setelah itu waktu menunggu juga sangat lama dengan dalih bahwa yang harus dilayani sangat banyak. Korupsi seperti ini dianggap sebagai praktik yang sudah mendarah daging. Kalau tidak ada pungli, kita bahkan merasa heran. Biasanya jumlahnya juga tidak besar.</p>
<p>Korupsi yang jumlahnya besar, tetapi juga dianggap sebagai praktik dagang biasa, ialah meningkatkan harga (mark up) oleh pemasok barang dan jasa. Selisihnya buat yang punya kuasa membeli barang dan jasa. Praktik mark up ini tidak hanya berlangsung di kalangan birokrasi pemerintahan. Sudah lama menjadi kebiasaan berdagang bahwa penjual menawarkan mark up kepada manajer pembelian perusahaan-perusahaan swasta.</p>
<p>Yang lebih besar dan lebih berbahaya kalau koruptor sudah tidak mengetahui lagi apakah perbuatan itu termasuk korupsi atau tidak. Ini yang disebut pikiran yang sudah terkorupsi atau corrupted mind. Contohnya banyak. Ada menteri terkemuka yang sudah lama almarhum pernah mengatakan kepada kerabatnya bahwa kalau seorang menteri sudah melakukan pembelian melalui tender terbuka yang jujur, tetapi pada saat menandatangani kontrak pembelian berhasil &#8220;memeras&#8221; penjual barang, itu bukan korupsi. Mengapa? Tugasnya yang jujur sudah dilakukan dengan tender terbuka yang jujur. Bahwa penjual barang bisa digertak pembeliannya batal kalau sang menteri tidak diberi upah adalah prestasinya pribadi. Orang yang pikirannya belum terkorupsi merasa bahwa dia hanya bisa menggertak karena menyandang kekuasaan yang bisa membatalkan tender yang sudah dimenangkan. Jadi, tetap saja itu penyalahgunaan kekuasaan.</p>
<p>Rohmin Dahuri merasa bukan korupsi ketika beliau membagi-bagikan uang yang bukan miliknya kepada cukup banyak pemimpin politik guna pembiayaan pemilu. Rohmin merasa membantu proses demokratisasi. Yang menerima juga tidak merasa itu korupsi. Maka terang-terangan mengakui memang menerima. Setelah ramai-ramai, hanya Rohmin yang dihukum. Ini membingungkan, karena pemberi dianggap berkorupsi, penerima tidak. Artinya, dalam kasus Rohmin Dahuri corrupted mind sudah meningkat menjadi corrupted logic.</p>
<p>Termasuk dalam corrupted mind sekaligus corrupted logic adalah contoh sebagai berikut. Orang memperoleh kredit dari bank untuk membeli gedung bank yang memberi kredit. Karena gedung sudah menjadi miliknya, bank harus membayar sewa. Hasil sewa setiap bulan dihitung sampai persis sama dengan anuitas hingga utangnya lunas. Orang yang bersangkutan setelah sekian tahun akan menjadi pemilik gedung pencakar langit, dan banknya masih harus terus membayar sewa.</p>
<p>Rasanya mustahil demikian banyak anggota Dewan Gubernur Bank Sentral yang demikian bergengsi dan demikian tinggi pendidikannya, melalui rapat resmi memutuskan membagi-bagikan uang Rp 100 miliar kalau merasa bahwa itu tindakan korupsi. Maka mereka sangat terkejut ketika dinyatakan oleh KPK bahwa itu korupsi.</p>
<p>Di samping semua itu, tidak bisa dibantah bahwa bagian terbesar dari pegawai negeri yang melakukan korupsi kecil-kecilan memang tidak bisa menyambung hidup kalau tidak berkorupsi. Gajinya hanya cukup untuk hidup dua minggu. Tapi, korupsinya kan tidak bisa dipaskan hanya yang dibutuhkan setiap bulan. Jumlah uang yang sempat dikorupsi tidak bisa diatur supaya setiap bulan persis sama dengan kekurangan pendapatannya untuk menyambung hidup. Maka mau tidak mau mesti kebablasan.</p>
<p>Lantas bagaimana pemecahannya? Pertama, jumlah kementerian dikurangi sampai yang sangat dibutuhkan saja. Kedua, setiap kementerian dirampingkan sampai hanya divisi-divisi yag memang dibutuhkan yang dipertahankan. Ketiga, perbandingan gaji dibuat adil. Jangan presiden RI yang gaji bulanannya Rp 70 juta, tapi gaji Dirut BUMN Rp 300 juta. Keempat, tingkat gaji dinaikkan sampai benar-benar bisa hidup dengan layak dan kalau perlu dengan &#8220;gagah&#8221;. Kelima, kalau masih berani korupsi, pelaku ditembak mati.</p>
<p>Pembiayaannya dari mana? Dari penghematan APBN kalau cara ini berhasil mengurangi korupsi. [Kwik Kian Gie, Mantan Men PPN/Kepala Bappenas]</span><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"> </span><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;">Source: Jawa Pos, Senin, 10 Mar 2008</span><span style="font-size:9pt;line-height:150%;font-family:Verdana;"></span></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/maulabour.wordpress.com/34/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/maulabour.wordpress.com/34/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/maulabour.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/maulabour.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/maulabour.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/maulabour.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/maulabour.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/maulabour.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/maulabour.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/maulabour.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/maulabour.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/maulabour.wordpress.com/34/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=maulabour.wordpress.com&blog=2129670&post=34&subd=maulabour&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://maulabour.wordpress.com/2008/03/10/paradoks-semangat-pemberantasan-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f7f4ae3fba2c68a97938490393c9e748?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">maulabour</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pelaksanaan Outsourcing dari Aspek Hukum Ketenagakerjaan</title>
		<link>http://maulabour.wordpress.com/2008/01/17/pelaksanaan-outsourcing-dari-aspek-hukum-ketenagakerjaan/</link>
		<comments>http://maulabour.wordpress.com/2008/01/17/pelaksanaan-outsourcing-dari-aspek-hukum-ketenagakerjaan/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Jan 2008 05:20:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>maulabour</dc:creator>
				<category><![CDATA[Undang-undang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://maulabour.wordpress.com/2008/01/17/pelaksanaan-outsourcing-dari-aspek-hukum-ketenagakerjaan/</guid>
		<description><![CDATA[Perkembangan ekonomi global dan kemajuan teknologi yang demikian cepat membawa dampak timbulnya persaingan usaha yang begitu ketat dan terjadi di semua lini.Lingkungan yang sangat kompetitip ini menuntut dunia usaha untuk menyesuaikan dengan tuntutan pasar yang memerlukan respons yang cepat dan fleksibel dalam meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan.Untuk itu dperlukan suatu perubahan struktural dalam pengelolaan usaha dengan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=maulabour.wordpress.com&blog=2129670&post=30&subd=maulabour&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Perkembangan ekonomi global dan kemajuan teknologi yang demikian cepat membawa dampak timbulnya persaingan usaha yang begitu ketat dan terjadi di semua lini.Lingkungan yang sangat kompetitip ini menuntut dunia usaha untuk menyesuaikan dengan tuntutan pasar yang memerlukan respons yang cepat dan fleksibel dalam meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan.Untuk itu dperlukan suatu perubahan struktural dalam pengelolaan usaha dengan memperkecil rentang kendali manajemen, dengan memangkas sedemikian rupa sehingga dapat menjadi lebih efektif, efisien dan produktif. <span id="more-30"></span></p>
<p>Dalam kaitan itulah dapat dimengerti bahwa kalau kemudian muncul kecendrungan uotsourcing yaitu memborongkan satu bagian atau beberapa bagian kegiatan perusahaan yang tadinya dikelola sendiri kepada perusahaan lain yang kemudian disebut perusahaan penerima pekerjaan.</p>
<p>Praktek sehari-hari outsourcing selama ini diakui lebih banyak merugikan pekerja/buruh, karena hubungan kerja selalu dalam bentuk tidak tetap/kontrak (PKWT), upah lebih rendah, jaminan sosial kalaupun ada hanya sebatas minimal, tidak adanya job security serta tidak adanya jaminan pengembangan karir dan lain-lain sehingga memang benar kalau dalam keadaan seperti itu dikatakan praktek outsourcing akan menyengsarakan pekerja/buruh dan membuat kaburnya hubungan industrial.</p>
<p>Hal tersebut dapat terjadi karena sebelum adanya UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, tidak ada satupun peraturan perundang-undangan dibidang ketengakerjaan yang mengatur perlindungan terhadap pekerja/buruh dalam melaksanakan outsourcing. Kalaupun ada, barang kali Permen Tenaga Kerja No. 2 Tahun 1993 tentang kesempatan kerja waktu tertentu atau (KKWT), yang hanya merupakan salah satu aspek dari ousourcing.</p>
<p>Walaupun diakui bahwa pengaturan outsourcing dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 belum dapat menjawab semua permasalahan outsourcing yang begitu luas dan kompleks, namun setidak-tidaknya dapat memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja/buruh terutama yang menyangkut syarat-syarat kerja, kondisi kerja serta jaminan sosial dan perlindungan kerja lainnya serta dapat dijadikan acuan dalam menyelesaikan apabila terjadi permasalahan.</p>
<p><b> Pelaksanaan outsourcing<br />
</b>Dalam beberapa tahun terakhir ini pelaksanaan outsourcing dikaitkan dengan hubungan kerja, sangat banyak dibicarakan oleh pelaku proses produksi barang maupun jasa dan oleh pemerhati, karena outsourcing banyak dilakukan dengan sengaja untuk menekan biaya pekerja/buruh (labour cost) dengan perlindungan dan syarat kerja yang diberikan jauh di bawah dari yang seharusnya diberikan sehingga sangat merugikan pekerja/buruh.<br />
Pelaksanaan outsourcing yang demikian dapat menimbulkan keresahan pekerja/buruh dan tidak jarang diikuti dengan tindakan mogok kerja,sehingga maksud diadakannya outsourcing seperti apa yang disebutkan di atas menjadi tidak tercapai, oleh karena terganggunya proses produksi barang maupun jasa.</p>
<p>Terminologi outsourcing terdapat dalam Pasal 1601 b KUH Perdata yang mengatur perjanjian-perjanjian pemborongan pekerjaan yaitu suatu perjanjian dimana pihak yang ke satu, pemborong, mengikatkan diri untuk membuat suatu kerja tertentu bagi pihak yang lain, yang memborongkan dengan menerima bayaran tertentu. Sementara dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 secara eksplisip tidak ada istilah outsourcing tetapi praktek outsourcing dimaksud dalam UU ingin dikenal dalam 2 (dua) bentuk, yaitu pemborongan pekerjaan dan penyediaan pekerja/buruh sebagaimana diatur dalam Pasal 64, Pasal 65, dan Pasal 66.</p>
<p>Praktek outsourcing dalam UU Ketengakerjaan tersebut dapat dilaksanakan dengan persyaratan yang sangat ketat sebagai berikut:<br />
?? Perjanjian pemborongan pekerjaan dibuat secara tertulis;<br />
?? Bagian pekerjaan yang dapat diserahkan kepada perusahaan penerima pekerjaan, diharuskan memenuhi syarat-syarat:<br />
?? apabila bagian pekerjaan yang tersebut dapat dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama ;<br />
?? bagian pekerjaan itu merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan sehingga kalau dikerjakan pihak lain tidakkan menghambat proses produksi secara langsung ;dan<br />
?? dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan.<br />
Semua persyaran diatas bersifat kumulatif sehingga apabila salah satu syarat tidak terpenuhi, maka bagian pekerjaan tersebut tidak dapat dioutsourcingkan.<br />
?? Perusahaan penerima pekerjaan harus ber ?badan hukum?. Ketentuan ini diperlukan karena banyak perusahaan penerima pekerjaan yang tidak bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban terhadap hak-hak pekerja/buruh sebagaimana mestinya sehingga pekerja/buruh menjadi terlantar. Oleh karena itu ber ?badan hukum? menjadi sangat penting agar tidak bisa menghindar dari tanggung jawab. Dalam hal perusahaan penerima pekerjaan, demi hukum beralih kepada perusahaan pemberi pekerjaan;<br />
?? Perlidungan kerja dan syarat-syarat kerja bagi pekerja/buruh pada perusahaan penerima pekerja sekurang-kurangnya sama dengan pekerja/buruh pada perusahaan pemberi kerja agar terdapat perlakuan yang sama terhadap pekerja/buruh baik di perusahaan pemberi maupun perusahaan penerima pekerjaan karena pada hakekatnya bersama-sama untuk mencapai tujuan yang sama,sehingga tidak ada lagi syarat kerja, upah, perlindungan kerja yang lebih rendah.<br />
?<br />
?? Hubungan kerja yang terjadi pada outsourcing adalah antara pekerja/buruh dengan perusahaan penerima pekerjaan dan di tuangkan dalam Perjanjian Kerja tertulis.Hubungan kerja tersebut pada dasarnya PKWTT (perjanjian kerja waktu Tak Tertentu ) atau tetap dan bukan kontrak akan tetapi dapat pula dilakukan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu )/kontrak apabila memenuhi semua persyaratan baik formal maupun materiil sebagaimana diatur dalam pasal 59 UU ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Dengan demikian maka hubungan kerja pada outsouring tidak selalu dalam bentuk PKWT / Kontrak, apalagi akan sangat keliru kalau ada yang beranggapan bahwa outsourcing selalu dan atau sama dengan PKWT.<br />
?<br />
?Perusahaan penyedia jasa pekerja / buruh ? yang merupakan salah satu bentuk dari outsourcing,harus dibedakan dengan ?Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta ? (Labour Supplier ) Sebagaimana diatur dalam pasal 35,36,37 dan 38 UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 dimana apabila tenaga kerja telah di tempatkan, maka hubungan kerja yang terjadi sepenuhnya adalah pekerja/buruh dengan perusahaan pemberi kerja bukan dengan lembaga penempatan tenaga kerja Swasta tersebut.</p>
<p>Dalam pelaksanaan penyediaan jaa pekerja/buruh, perusahaan pemberi kerja tidak boleh memperkerjakan pekerja/buruh untuk melaksanakan kegiatan pokok atau kegiatan yang berhubungan dengan proses produksi dan hanya boleh di gunakan untuk melaksanakan kegiatan jasa penunjang atau kegiatan yang tidak berhubungan lansung dengan proses produksi.. Kegiatan dimaksud antara lain: Usaha pelayanan kebersihan (clening service), usaha penyedia makanan bagi pekerja/buruh (catering), usaha tenaga pengaman/satuan pengamanan (security), usaha jasa penunjang di pertambangan dan perminyakan serta usaha penyedia angkutan pekerja/buruh.<br />
Disamping persyaratan yang berlaku untuk pemborongan pekerjaan, perusahaan penyediaan jasa pekerja/buruh bertanggung jawab dalam hal perlindungan upah dan kesejahteraan, syarat-syarat kerja serta perselisihan hubungan industrial yang terjadi.<br />
?<br />
<b>Perlindungan hukum<br />
</b>Pengaturan pelaksanan outsourcing bila dilihat dari segi hukum ketenagakerjaan seperti apa yang di sebutkan di atas adalah untuk memberikan kepastian hukum pelaksanaan outsourcing dan dalam waktu bersamaan memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh, sehingga adanya anggapan bahwa hubungan kerja pada outsourcing selalu menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu/Kontrak sehingga mengaburkan hubungan industrial adalah tidak benar. Pelaksanan hubungan kerja pada outsourcing telah diatur secara jelas dalam pasal 65 ayat ( 6 ) dan ( 7 ) dan pasal 66 ayat ( 2 ) dan ( 4 ) UU Ketenagakerjaan.</p>
<p>Memang pada keadaan tertentu sangat sulit untuk mendefenisikan/menentukan jenis pekerjaan yang dikatagorikan penunjang.Hal tsb dapat terjadi karena perbedaan persepsi dan adakalanya juga dilatarbelakangi loeh kepentingan yang diwakili untuk memperoleh keuntungan dari kondisi tersebut. Disamping itu bentuk-bentuk pengolaan usaha yang sangat bervariasi dan beberapa perusahaan multi nasional dalam era globalisasi ini membawa bentuk baru pola kemitraan usahanya,menambah semakin kompleksnya kerancuan tersebut.</p>
<p>Oleh karena itu melalui keputusan Menteri sebagaimana dimaksud dalam pasal 65 ayat (5) UU Ketenagakerjaan No. 13 Thn.2003 diharapkan mampu mengakomodir/memperjelas dan menjawab segala sesuatu yang menimbulkan kerancuan tersebut dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak pelaku proses produksi barang maupun jasa.</p>
<p>Selain dari upaya tersebut,untuk mengurangi timbulnya kerancuan,dapat pula dilakukan dengan membuat dan menetapkan skema proses produksi suatu barang maupun jasa sehingga dapat di tentukan pekerjaan pokok/utama (core business ) ; di luar itu berarti pekerjaan penunjang . Dalam hal ini untuk menyamakan persepsi perlu dikomunikasikan dengan pekerja/buruh dan SP/SB serta instansi terkait untuk kemudian dicantumkan dalam PP/PKB.<br />
<b>Penutup<br />
</b>Pengaturan outsourcing dalam UU ketenagakerjaan berikut peraturan pelaksanaannya dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan sekaligus memberikan bagi pekerja/buruh. Bahwa dalam prakteknya ada yang belum terlaksana sebagaimana mestinya adalah masalah lain dan bukan karena aturannya itu sendiri.</p>
<p>Oleh karena itu untuk menjamin terlaksananya secara baik sehingga tercapai tujuan untuk melindungi pekerja/buruh,diperlukan pengawas ketenagakerjaan maupun oleh masyarakat disamping perlunya kesadaran dan itikad baik semua pihak.[dr. Muzni Tambusai, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial]</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/maulabour.wordpress.com/30/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/maulabour.wordpress.com/30/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/maulabour.wordpress.com/30/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/maulabour.wordpress.com/30/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/maulabour.wordpress.com/30/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/maulabour.wordpress.com/30/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/maulabour.wordpress.com/30/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/maulabour.wordpress.com/30/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/maulabour.wordpress.com/30/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/maulabour.wordpress.com/30/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/maulabour.wordpress.com/30/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/maulabour.wordpress.com/30/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=maulabour.wordpress.com&blog=2129670&post=30&subd=maulabour&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://maulabour.wordpress.com/2008/01/17/pelaksanaan-outsourcing-dari-aspek-hukum-ketenagakerjaan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f7f4ae3fba2c68a97938490393c9e748?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">maulabour</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Berteologi Melawan Kemiskinan</title>
		<link>http://maulabour.wordpress.com/2008/01/17/berteologi-melawan-kemiskinan/</link>
		<comments>http://maulabour.wordpress.com/2008/01/17/berteologi-melawan-kemiskinan/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Jan 2008 05:09:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>maulabour</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ideologi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://maulabour.wordpress.com/2008/01/17/berteologi-melawan-kemiskinan/</guid>
		<description><![CDATA[Selama ini, agama seringkali ditafsirkan pada domain teosentris semata yang mengedepankan aspek ritus transendental, yaitu hubungan manusia dengan Tuhan. Hal itu dilakukan karena ritus suci atau ibadah maghdah dinilai sebagai alternatif-solutif mencapai kesempurnaan iman seorang hamba kepada Tuhannya.
Sementara domain antroposentris atau ritus sosial kurang mendapat porsi utama dalam perilaku keagamaan. Akhirnya perilaku keberagamaan kurang merespon [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=maulabour.wordpress.com&blog=2129670&post=32&subd=maulabour&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Selama ini, agama seringkali ditafsirkan pada domain teosentris semata yang mengedepankan aspek ritus transendental, yaitu hubungan manusia dengan Tuhan. Hal itu dilakukan karena ritus suci atau ibadah <i>maghdah </i>dinilai sebagai alternatif-solutif mencapai kesempurnaan iman seorang hamba kepada Tuhannya.<span id="more-32"></span></p>
<p>Sementara domain antroposentris atau ritus sosial kurang mendapat porsi utama dalam perilaku keagamaan. Akhirnya perilaku keberagamaan kurang merespon dan terlibat dalam memecahkan persoalan sosial kemanusiaan Agama, dan keagamaan seringkali tidak berjalan secara linear, karena agama lahir menampilkan dirinya dari sisi tekstualis yang sudah tetap (<i>qot’e</i>) sementara keagamaan.</p>
<p>Islam historis tampil dengan latarbelakang sosial, budaya, tradisi dan wilayah yang juga memberikan kontribusi terhadap lahirnya perilaku keberagamaan. Meminjam istilah Fazlur Rahman bahwa kategorisasi agama itu lebih pada aspek normatif, sementara teologi lebih pada aspek empiris-historis. Maka, pada gilirannya agama yang final perlu kreativitas dalam menafsirkan teks, agar agama tetap segar dan tidak layu manakala disandingkan dengan kemajuan dan perkembangan zaman.</p>
<p>Robert N&#8217;Bellah, dengan ide cerdasnya mengatakan bahwa agama tidak sekadar dogma baku-kaku, lebih dari itu agama bisa menjadi lokomotif perubahan di dunia. Gagasan cemerlang ini harus diapresiasi setiap manusia yang mengikrarkan dirinya sebagai mahluk beragama. Dengan demikian, agama tidak dimaknai secara parsial-skripturalis.</p>
<p>Agama tidak hanya mengurusi masalah Tuhan <i>ansich</i>, karena manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai khalifah di bumi ini. Secara eksplisit Tuhan memberi hak otoritatif kepada manusia untuk mengatur dan mengelola masalah dunia. Rasulullah dalam sabdanya, <i>&#8220;kamu sekalian lebih mengerti dengan persoalan atau masalah-masalah duniamu.&#8221; </i></p>
<p>Hal ini semakin menegaskan bahwa agama lahir tidak sekadar mengurusi masalah Tuhan, tetapi agama lahir untuk membangun peradaban kemanusiaan yang jauh dan terhindar dari eksploitasi, dehumanisasi dan marginalisasi secara sosial, politik, ekonomi dan budaya. Agama lahir untuk kepentingan manusia, bukan kepentingan Tuhan, karena Tuhan tidak mempunyai kepentingan.</p>
<p>Dalam hadis qudsinya, Tuhan berfirman, &#8220;<i>Jika seluruh hamba-Ku bersujud kepada-Ku, (hal itu) tidak akan menambah kebesaran-Ku. Dan, jika seluruh hamba-Ku ingkar kepada-Ku, Aku tetap Aku.&#8221;</i></p>
<p>Keberpihakan agama dalam persoalan kemanusiaan tidak diragukan lagi. Kelahiran agama (Islam) adalah untuk memanusiaan manusia, bukan justru dijadikan alat legitimasi untuk melakukan eksploitasi kepada kaum-kaum tidak berdaya (<i>mustad’afin</i>). Untuk itu, peran dan tugas agama dalam memecahkan persoalan kemanusiaan, utamanya masalah kemiskinan menjadi postulasi final dan tidak bisa ditawar lagi. Akhirnya, agama harus memberanikan diri untuk tampil dalam ruang publik sebagai <i>problem solving </i>keumatan. Jika tidak, maka lambat laun, agama akan ditinggalkan oleh penganutnya.</p>
<p>Tak bisa dibantah bahwa kemiskinan menjadi musuh bersama bagi semua agama di dunia yang harus segera dituntaskan. Oleh karena itu, menggagas agama publik menjadi kebutuhan dan solusi cerdas untuk mengakhiri persoalan kemiskinan. Dengan demikian keimanan kepada Allah tidak berhenti pada ritus-ritus formal sebagai jalan tunggal untuk mendekatkan diri kepada Allah ’azza wajalla.</p>
<p>Sebenarnya, kehadiran Islam ke dunia ini semata-semata untuk membangun peradaban kemanusiaan, bukan membangun peradaban Allah, karena Allah sudah memiliki peradaban sendiri. Maka, tidak heran ketika dalam hadist Rasulullah dikatakan, ”<i>Saya diutus ke dunia ini untuk menyempurnakan akhlak-peradaban (civilization).”  </i>Hadist ini menegaskan bahwa membangun peradaban manusia menjadi visi dan misi utama agama Islam.</p>
<p>Karena, saat itu, ketimpangan dalam setiap aspek (budaya, sosial, ras, dan ekonomi) sangat memprihatinkan, sehingga masyarakat kala itu dikenal dengan masyarakat jahiliyah, yakni masyarakat yang jauh dari nilai-nilai dan martabat manusia, dimana manusia dihargai bukan lantaran ia sebagai manusia, tetapi dilihat dari segi keturunan, pangkat, jabatan, kekayaan semata.</p>
<p>Tetapi, Islam meruntuhkan tatanan sosial yang sudah mapan dan terjadi bertahun-tahun yang dinilai tidak beradab. Islam mengubah formasi sosial yang timpang dengan konsep persamaan (egalitarianisme) bahwa semua manusia di mata Tuhan Allah adalah sama, yang membedakan adalah kepasrahan secara totalitas dalam pengabdiannya kepada Allah.</p>
<p>Seringkali kemiskinan menjadi akar persoalan yang melahirkan tatanan masyarakat tidak kondusif atau kekacauan sosial (<i>social disorder</i>). Bahkan, yang tragis, manakala kemiskinan menghambat spirit pengabdian kepada Allah. Kemiskinan seringkali membuat manusia lalai dan ingkar kepada Allah, yang telah memberikan nikmat kepada mahluk-Nya di dunia fana ini.</p>
<p>Salah satu Khalafaur Rasyidin, Sayyidina Ali Karramallahuwahjah mengatakan, ”kemiskinan atau kefakiran itu mendekati kekufuran.” Pernyataan ini menarik untuk dikaji secara cermat, terutama bagi umat Islam. Pernyataan ini tentunya tidak lahir dalam ruang hampa. Realitas sosial dan kondisi umat Islam ketika itu menjadi inspirasi agar umat Islam harus bangkit dan bekerja keras agar tidak miskin. Miskin secara ilmu pengetahuan (<i>science</i>), ekonomi, politik budaya dan nilai-nilai sosial.</p>
<p>Sementara itu, dalam hadist, Nabi bersabda, ”Orang mukmin yang kuat (adalah) lebih baik, dan Allah lebih mencintai (itu) daripada mukmin yang lemah.” Secara harfiah bisa tafsirkan bahwa orang Islam harus tampil menjadi umat yang baik dan kuat, karena mustahil masyarakat madani akan lahir dan terwujud ketika umat Islam masih lemah, tidak memiliki posisi tawar (<i>bargaining position</i>) dalam konteks ekonomi, sosial budaya, politik, dan terlebih agama.</p>
<p>Inilah kemudian tuntutan serta substansi bahwa agama tidak sekadar hadir dengan ritus formal dan melalaikan persoalan sosial yang terjadi di sekitar kita. Praksis keberagamaan dalam memerangi kemiskinan ini menjadi cita-cita dan tujuan agama Islam. Jika iman itu menjadi salah satu fondasi dalam agama, tetapi dengan iman saja belum cukup. Naifnya, jika iman itu dimaknai secara sempit, dimana iman hanya dimaknai dengan percaya kepada Allah, sesuatu yang gaib hari pembalasan di akhirat nanti. Melainkan iman, sebagaimana gagasan Ali Syariati pemikir Islam dari Iran, yang termasuk kelompok syiah ini mengatakan, umat Islam belum dianggap beriman kalau tidak mampu membebaskan umat yang tertindas. Syariati menilai umat Islam belum dianggap beriman jika keberimanan berhenti pada ritus formal dan semata-mata untuk mengesakan (tauhid) Allah sebagai sang pencipta saja.</p>
<p>Meminjam istilah Kuntowijoyo, Islam harus hadir sebagai agama profetik, agama yang mengedepankan humanisasi, emansipasi dan transendensi. Kuntowijoyo merujuk pada nash Al-Quran surat Al-Imran: ayat 110 yang berbunyi, ”<i>Umat Islam adalah umat terbaik yang pernah diciptakan untuk manusia, yang bertugas melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar (dalam arti keberimanan kepada Tuhan Allah SWT)”.</i> Gagasan Kuntowijoyo yang ingin menampilkan Islam sebagai agama kemanusiaan harus direspon secara baik.</p>
<p>Humanisasi sebagai bagian dari doktrin-kontekstual Islam mampu diterapkan dalam ruang lingkup tatanan sosial kemasyarakatan yang nantinya akan bermuara pada pemanusiaan manusia. Karena, seringkali dalam masyarakat yang mengaku taat dalam menjalankan perintah agamanya, justru perangai sosial politik dan ekonominya tidak mencerminkan orang yang beragama. Amal sholeh dan keberpihakan kepada kaum miskin kurang mendapat perioritas utama bagi penganut keagamaan.</p>
<p>Sejatinya, bagi Kunto, humanisasi politik, sosial-budaya, ekonomi melekat (inheren) sebagai bagian dari doktrin agama. Berpolitik secara santun-beradab dan berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan universal menjadi perilaku politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga kebijakan yang dhasilkan menjadi solusi dan berpihak kepada kaum lemah (<i>mustad’afin</i>).</p>
<p>Alih-alih politik menjadi solusi bagi problem keumatan, justru realitas politik mencerminkan bahwa rakyat dan kaum lemah semakin termaljinalkan lantaran kebijakan yang dibuat oleh elit politik tidak bertumpu ada kebutuhan dan kepentingan masyarakat akar rumput (<i>grass root</i>). Dengan demikian, masyarakat menilai bahwa politik itu penuh dengan tipu daya dan permainan yang sering menindas dan merugikan rakyat kecil.</p>
<p>Pun,humanisasi dalam bidang ekonomi. Jika ekonomi dinilai sebagai bagian dari pilar penting dalam membangun masyarakat yang sejahtera, maka ekonomi tidak hanya berorientasi pada profit dan mengabaikan etika kemanusiaan seperti mengahalalkan segala cara. Dimana akhirnya pedagang kecil, pengusaha kecil harus tutup dan tergusur gara-gara hadirnya swalayan besar mengancam eksistensi pasar-pasar tradisional yang bermodal pas-pasan. Watak ekonomi kapitalis inilah yang menelantarkan masyarakat dan pedagang kecil.</p>
<p>Di sisi lain gagasan Kunto mengenai Islam profetik adalah menyangkut keterbelengguan umat dari ketertindasan, kemiskinan, kebodohan, dimana emansipasi-liberasi teologis menjadi jalan dari stagnasi keberagamaan selama ini. Islam, sejatinya mampu membebaskan umat dari kebodohan, kemiskinan, hegemonisasi sosial budaya adat-istiadat dan tradisi yang kurang arif, dimana masyarakat menuhankan tradisi dan adat itu. Tradisi dan adat istiadat telah menjadi formasi sosial baku yang meng-hegemoni masyarakat. Melanggar adat lebih berat dosanya daripada melanggar dogma agama.</p>
<p>Sementara itu, transendensi merupakan wujud akan keberimanan, pengakuan, kepasrahan, dan rasa syukur kepada Tuhan Allah yang telah memberikan nikmat kepada umat manusia, maka menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya adalah praksis nyata bagi umat manusia yang mengaku beragama.</p>
<p>Ada lima rukun Islam, seperti membaca dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, berpuasa di bulan Ramadhan, mengeluarkan zakat, dan menunaikan ibadah haji bagi yang mampu. Lima pilar ini menjadi salah satu media untuk mengingat, mengagungkan Tuhan sebagai sang pencipta. Jadi, Islam profetik atau Islam kenabian, akan terwujud manakala humanisasi, emansipasi-liberasi dan transendensi berjalan secara berdampingan. Jika tidak, maka Islam yang digambarkan dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, hanya menjadi angan-angan belaka.</p>
<p>Sebagai catatan terakhir, penulis ingin menegaskan bahwa masyarakat madani atau masyarakat ideal akan tercipta manakala umat ini terbebas dari belenggu kemiskinan. Yaitu, miskin budaya, sosial, lingkungan, ekonomi, dan politik. Untuk itu, sebagai solusi nyata melawan kemiskinan adalah memposisikan dan menempatkan agama dalam domain publik dalam memecahkan problem keumatan. <b>Selesai.</b> (Abdus Salam, Faskel ENDE, Korkot-2 Flores KMW XII P2KP-3 NTT; <i>Nina</i>)</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/maulabour.wordpress.com/32/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/maulabour.wordpress.com/32/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/maulabour.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/maulabour.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/maulabour.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/maulabour.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/maulabour.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/maulabour.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/maulabour.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/maulabour.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/maulabour.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/maulabour.wordpress.com/32/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=maulabour.wordpress.com&blog=2129670&post=32&subd=maulabour&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://maulabour.wordpress.com/2008/01/17/berteologi-melawan-kemiskinan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f7f4ae3fba2c68a97938490393c9e748?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">maulabour</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Upah Buruh Migran Indonesia Tanggungjawab Siapa?</title>
		<link>http://maulabour.wordpress.com/2008/01/17/upah-buruh-migran-indonesia-tanggungjawab-siapa-2/</link>
		<comments>http://maulabour.wordpress.com/2008/01/17/upah-buruh-migran-indonesia-tanggungjawab-siapa-2/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Jan 2008 05:01:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>maulabour</dc:creator>
				<category><![CDATA[Buruh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://maulabour.wordpress.com/2008/01/17/upah-buruh-migran-indonesia-tanggungjawab-siapa-2/</guid>
		<description><![CDATA[IRONIS, absurd. Itulah kata yang paling tepat untuk menggambarkan permasalahan buruh migran di Indonesia. Begitu banyak masalah yang muncul tapi, tidak ada tindakan konkrit ke arah perbaikan yang signifikan. Pemerintah sepertinya tidak serius untuk mencari jalan keluar dari 80 persen permasalahan yang timbul pada pra-keberangkatan buruh migran. Lebih-lebih untuk 20 persen permasalahan buruh migran, ketika [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=maulabour.wordpress.com&blog=2129670&post=33&subd=maulabour&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>IRONIS, absurd. Itulah kata yang paling tepat untuk menggambarkan permasalahan buruh migran di Indonesia. Begitu banyak masalah yang muncul tapi, tidak ada tindakan konkrit ke arah perbaikan yang signifikan. Pemerintah sepertinya tidak serius untuk mencari jalan keluar dari 80 persen permasalahan yang timbul pada pra-keberangkatan buruh migran. Lebih-lebih untuk 20 persen permasalahan buruh migran, ketika mereka berada di negeri orang.<span id="more-33"></span></p>
<p>Pada peringatan hari buruh migran yang jatuh pada 18 Desember lalu, seharusnya menjadi refleksi pemerintah Indonesia mengenai kinerja yang dilakukan selama ini. Bagaimana penghargaan pemerintah terhadap para pahlawan devisa ini? Apakah sudah memenuhi harapan para buruh migran, jika dilihat dari perspektif perlindungan?</p>
<p>Sepanjang 2005, tercatat 300 pekerja migran Indonesia meninggal dunia. Yang menyedihkan, dari ke-300 orang yang meninggal tersebut bukan karena kecelakaan saat mereka menjalankan kerja. Sebagian besar mereka justru meninggal terbunuh. Sungguh, jika kita bicara masalah ini saja, begitu menyakitkan. Apalagi, jika kita merambah ke permasalahan lainnya seperti, penyiksaan, penyekapan, pelecehan seksual, gaji yang tidak dibayarkan, dan banyak sekali kasus yang sangat sulit diungkap ketika bersentuhan dengan ranah privat. Bagaimana kita bisa bicara perlindungan, sedangkan subjek pelaku sangat sulit dijamah? Bilateral Agreement yang dianggap sebagai solusi sangat sulit diterapkan, karena mainstream pemerintah sudah mengaggap sedari awal bahwa buruh migran adalah ”Komoditi.”</p>
<p>Tengok saja Instruksi Presiden No.6 Tahun 2006, tentang kebijakan reformasi sistem penempatan dan perlindungan TKI, Departemen Tenaga Kerja bekerjasama dengan Departemen Luar Negeri yang akan menambah negara penempatan TKI. Perspektif yang digunakan pemerintah dalam menempatkan Tenaga Kerja, mengabaikan hak asasi buruh, karena ukuran keberhasilan yang digunakan adalah membuka kerjasama seluasnya yang mengarahkan pada komoditas buruh migran bukan pada peningkatan perlindungan HAM dalam kegiatan migrasi. Tidak dibicarakan strategi perbaikan perlindungan secara nyata bagi buruh migran yang mengalami kekerasan dan eksploitasi. Bahkan, dengan bangganya pemerintah hanya ingin mengejar target pengiriman buruh migran ke luar negeri sebanyak 700 ribu orang per tahunnya.</p>
<p>Padahal, berkaca pada 62 tahun ini, Pemerintah ”wajib hukumnya” untuk mengkaji ulang permasalahan pengiriman tenaga kerja kita ke luar negeri. Tapi, hal itu sepertinya tidak diindahkan. Dibiarkan saja pelanggaran HAM itu terjadi di tubuh pejuang devisa inik. Pemerintah idealnya mengontrol laju pertumbuhan buruh migran dan meningkatkan kualitasnya dengan pengetahuan dan pendidikan yang memadai. Jangan sampai ratusan ribu buruh yang dikirim menjadi bulan-bulanan di negara orang.</p>
<p>Ketika kita bicara 20 persen permasalahan di negeri orang, ternyata pemerintah belum sanggup mengatasi 80 persen permasalahan pra keberangkatan para buruh migran. Analisa sosialnya, sungguh semua terkait dengan permasalahan kondisi bangsa yang sama ruwetnya, sehingga menjadi buruh migran dianggap sebagai solusi jitu untuk hengkang dari masalah yang ada. Padahal, tidak semuanya benar. Coba bayangkan jika pengontrolan terhadap tahapan pengiriman buruh migran tidak dijalankan sesuai prosedur keberangkatan, tentu hal-hal ini akan berdampak pada kondisi setelah keberangkatan.</p>
<p>Sebagai contoh, Titim Fatimah buruh migran asal Cijedil Cianjur, yang meninggal di Riyad Arab Saudi, pada 18 November lalu. Dalam surat terakhirnya ia menulis, bahwa dirinya sering dianiaya majikannya. Selama tujuh bulan bekerja, Titim belum mendapatkan upah. Sedangkan, pihak PJTKI tidak bisa berbuat banyak terhadap kekerasan yang menimpa Titim. Siapa pihak yang dapat bertanggungjawab pada kematian Titim? Apakah benar proses yang di jalani oleh Titim selama di PJTKI? Seperti mendapatkan hak informasi dengan siapa dia bekerja, model pekerjaan seperti apa yang akan dilakukan di negara tujuan, perlindungan hukum apa yang akan dia dapatkan jika majikan melakukan hal-hal yang melanggar hukum? Apa yang dilakukan PJTKI sebelum pemberangkatan Titim? Bagaimana bentuk pengawasan yang dilakukan oleh BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) terhadap PJTKI yang memberangkatkan Titim? Lalu apa yang sudah dilakukan BNP2TKI terhadap kematian yang menimpa Titim Fatimah?</p>
<p>Memberangkatkan buruh migran bekerja di luar negeri di bawah umur dengan pemalsuan identitas, membuat tidak matangnya buruh migran melihat permasalahan yang mereka hadapi di negeri orang. Kurangnya informasi yang di dapat, kemampuan bahasa yang terbatas, menjadikan mereka rentan atas pelecehan dan pelanggaran HAM di negara tujuan para pekerja.</p>
<p>Disinilah seharusnya peran negara dituntut lebih. Dari pengawasan dan perlindungan sebelum keberangkatan, hingga keberadaan buruh migran di luar negeri. Bargaining power dengan pemerintah negara tujuan, harus mulai diperlihatkan. Dengan tahapan awal, meningkatkan kapasistas diri para buruh migran dibanding dengan buruh migran dari negara luar. Bagaimana mungkin negara luar akan menghormati hak-hak dasar buruh migran Indonesia jikalau Pemerintah kita sendiri tidak bisa menghargai jasa para palawan devisa ini.</p>
<p>Perjanjian bilateral mustahil ditingkatkan penawarannya, jika kualitas buruh migran Indonesia masih sangat rendah. Membuka negara tujuan baru seperti yang dituangkan dalam Instruksi Persiden No. 6 Tahun 2006, hanya akan menjadi tempat-tempat pembantaian baru bagi buruh migran Indonesia.[irsan husain]</p>
<p class="MsoNormal"> </p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/maulabour.wordpress.com/33/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/maulabour.wordpress.com/33/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/maulabour.wordpress.com/33/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/maulabour.wordpress.com/33/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/maulabour.wordpress.com/33/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/maulabour.wordpress.com/33/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/maulabour.wordpress.com/33/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/maulabour.wordpress.com/33/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/maulabour.wordpress.com/33/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/maulabour.wordpress.com/33/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/maulabour.wordpress.com/33/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/maulabour.wordpress.com/33/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=maulabour.wordpress.com&blog=2129670&post=33&subd=maulabour&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://maulabour.wordpress.com/2008/01/17/upah-buruh-migran-indonesia-tanggungjawab-siapa-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f7f4ae3fba2c68a97938490393c9e748?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">maulabour</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pilar Perjuangan Hak Pekerja Buruh</title>
		<link>http://maulabour.wordpress.com/2008/01/14/pilar-perjuangan-hak-pekerja-buruh/</link>
		<comments>http://maulabour.wordpress.com/2008/01/14/pilar-perjuangan-hak-pekerja-buruh/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 13 Jan 2008 18:58:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>maulabour</dc:creator>
				<category><![CDATA[Negara]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://maulabour.wordpress.com/2008/01/14/pilar-perjuangan-hak-pekerja-buruh/</guid>
		<description><![CDATA[Pembangunan nasional merupakan pengamalan Pancasila dan pelaksanaan UUD 1945 yang diarahkan pada peningkatan harkat, martabat dan kemampuan manusia serta kepercayaan pada diri sendiri dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur baik materiel maupun spiritual. Dalam mewujudkan kesejahteraan kehidupan warganya, negara Republik Indonesia menekankan kepada terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur secara merata. Ini berarti bahwa [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=maulabour.wordpress.com&blog=2129670&post=28&subd=maulabour&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Pembangunan nasional merupakan pengamalan Pancasila dan pelaksanaan UUD 1945 yang diarahkan pada peningkatan harkat, martabat dan kemampuan manusia serta kepercayaan pada diri sendiri dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur baik materiel maupun spiritual. Dalam mewujudkan kesejahteraan kehidupan warganya, negara Republik Indonesia menekankan kepada terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur secara merata. Ini berarti bahwa negara RI bertekad untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh Bangsa Indonesia, bukan hanya bagi sekelompok atau sebahagian masyarakat tertentu saja. Dilihat dari tujuan pembangunan nasional maka negara RI menganut tipe negara kesejahteraan (welfare state).<span id="more-28"></span></p>
<p>Indonesia sebagai negara kesejahteraan dapat dilihat dari beberapa hal sebagai berikut : Pertama, salah satu sila dari Pancasila sebagai dasar falsafah negara (sila ke lima) adalah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Bangsa Indonesia. Ini berarti bahwa salah satu tujuan negara adalah mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kedua, dalam Pembukaan UUD 1945 (alinea IV) dikatakan bahwa tujuan pembentukan negara Indonesia adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.</p>
<p>Pernyataan ini merupakan penjabaran dari kesejahteraan yang akan diwujudkan bangsa Indonesia. Kensekwensinya negara mengemban empat fungsi pokok yaktni protectional function, welfare function, educational function dan peacefulness function. Ketiga, dalam Pasal 33 ayat (1), (2) dan (3) UUD 1945 dinyatakan sebagai berikut :</p>
<p>(1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.</p>
<p>(2). Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan mengenai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.</p>
<p>(3). Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.</p>
<p>Keempat, dalam GBHN sebagai acuan dalam pembangunan negara, ditegaskan bahwa tujuan pembangunan nasional adalah membangun manusia Indonesia seutuhnya dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara merata. Dalam melaksanakan pembangunan nasional peranserta pekerja/buruh semakin meningkat dan seiring dengan itu perlindungan buruh harus semakin ditingkatkan baik mengeni upah, kesejahteraan dan harkatnya sebagai manusia (to make man more human).</p>
<p>Dalam kenyataannya usaha yang telah dilakukan dalam rangka perlindungan itu belum berjalan seperti yang diharapkan, hal ini terbukti dengan banyaknya kasus unjuk rasa, pemogokan yang dilakukan pekerja/buruh yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan, namun ada kasus unjuk rasa, pemogokan tersebut yang berakhir dengan pemutusan hubungan kerja yang berakibat memperpanjang barisan pengangguran.</p>
<p>Berbicara mengenai hak pekerja/buruh berarti kita membicarakan hak-hak asasi maupun hak yang bukan asasi. Hak asasi adalah hak yang melekat pada diri pekerja/buruh itu sendiri yang dibawa sejak lahir dan jika hak tersebut terlepas/terpisah dari diri pekerja/buruh itu akan menjadi turun derajad dan harkatnya sebagai manusia, sedangkan hak yang bukan asasi berupa hak pekerja/buruh yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang sifanya non asasi.</p>
<p>Hak asasi sebagai konsep moral dalam bermasyarakat dan bernegara bukanlah suatu konsep yang lahir seketika dan bersifat menyeluruh. Hak asasi lahir setahap demi setahap melalui periode-periode tertentu di dalam sejarah perkembangan masyarakat. Sebagai suatu konsep moral hak asasi dibangun dan dikembangkan berdasarkan pengalaman-pengalaman kemasyarakatan manusia itu sendiri. Pengalaman-pengalaman dari kelompok-kelompok sosial di dalam masyarakat bernegara itulah yang mewarnai konsep hak asasi.</p>
<p>Di Indonesia konsep hak asasi manusia telah secara tegas dan jelas diakui keberadaannya di dalam UUD 1945 dan dilaksanakan oleh negara di dalam masyarakat. Hak asasi pekerja/buruh yaitu hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan yang telah diakui keberadaannya dalam UUD 1945 merupakan hak konstitusional. Itu berarti bahwa negara tidak diperkenankan mengeluarkan kebijaksanaan-kebijaksanaan baik berupa undang-undang (legistative policy) maupun berupa peraturan-peraturan pelaksanaan (bureaucracy policy) yang dimaksudkan untuk mengurangi substansi dari hak konstitusional. Bahkan di dalam negara hukum modern (negara kesejahteraan) negara berkewajiban untuk menjamin pelaksanaan hak konstitusional itu. Demikian juga hak-hak yang bukan asasi mengalami proses sesuai dengan kepentingan dan perkembangan masyarakat diatur dalam peraturan perundang-undangan.</p>
<p>UPAYA YANG DILAKUKAN</p>
<p>Sehubungan dengan adanya kewajiban negara dalam melaksanakan hak konstitusional, maka negara dituntut untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dan seluas-luasnya kepada masyarakat dan akhirnya akan pasti muncul dua gejala yakni :</p>
<p>1. Campur tangan pemerintah terhadap aspek kehidupan masyarakat sangat luas.</p>
<p>2. Dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan sering digunakan asas diskresi</p>
<p>Irving Sewrdlow (Muchsan 1999 : 5) menyatakan campur tangan pemerintah dalam proses pembangunan kehidupan masyarakat dapat dilakukan dengan lima cara yakni :</p>
<p>1.Operasi langsung (direct operation)</p>
<p>Dalam hal ini pemerintah langsung aktif melakukan kegiatan yang dimaksudkan, misalnya dalam penciptaan lapangan kerja, pemerintah melaksanakan program padat karya untuk menyediakan lapangan kerja bagi penganggur.</p>
<p>2.Pengendalian Langsung (direct control)</p>
<p>Langkah pemerintah diwujudkan dalam bentuk penggunaan lisensi, penjatahan dan lain-lain, misalnya dalam pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri sudah barang tentu lembaga pemberi ijin (dalam hal ini Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI) harus mendapatkan kewenangan untuk itu terlebih dahulu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu dituntut adanya pembagian kewenangan (distribution of authority) yang tegas dan jelas demi adanya kepastian hukum.</p>
<p>3. Pengendalian tak Langsung (indirect control)</p>
<p>Lewat peraturan perundang-undangan yang ada pemerintah dapat menetapkan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk terlaksananya suatu kegiatan tertentu, misalnya dalam penggunaan devisa hasil pengiriman tenaga kerja ke luar negeri dapat diperbolehkan asal untuk kepentingan kesejahteraan buruh/pekerja, tentunya dengan persyaratan-persyaratan tertentu.</p>
<p>4. Pemengaruhan Langsung (direct influence)</p>
<p>Intervensi versi ini dilakukan dengan cara persuasif, pendekatan ataupun nasehat agar supaya pekerja/buruh mau bertingkah laku seperti yang dikehendaki oleh pemerintah. Misalnya dengan pemberian penyuluhan bagi pekerja/buruh agar disiplin dan bekerja dengan baik, berproduktivitas yang tinggi dan lain sebagainya.</p>
<p>5. Pemengaruhan Tak Langsung (indirect influence)</p>
<p>Ini merupakan bentuk involvement yang paling ringan tetapi tujuannya tetap untuk menggiring pekerja/buruh agar berbuat seperti yang dikehendaki oleh pemerintah. Misalnya pemberian informasi, penjelasan suatu kebijaksanaan pemerintah, pemberian penghargaan kepada pekerja teladan dan sebagainya.</p>
<p>Berkaitan dengan campur tangan pemerintah dalam bidang kesejahteraan pekerja/buruh, pemerintah telah banyak mengambil kebijaksanaan (legislative and bureucracy policy) khususnya dalam peraturan perundang-udangan dan peraturan pelaksanaannya, seperti Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta Peraturan Pelaksanaannya, Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah, Undang-Undang No.3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Undang-Undang No.3 Tahun 1951 tentang Pengawasan Perburuhan.</p>
<p>Semua peraturan perundang-undangan yang dikemukakan diatas tidak lain dimaksudkan untuk melindungi pekerja sebagai pihak yang posisinya lemah dari pada pengusaha, untuk meningkatkan taraf hidup pekerja dan keluarganya, untuk mencegah terjadinya kemerosotan penghasilan dan daya beli masyarakat khususnya buruh/pekerja serta melindungi pekerja dan keluarganya dari kehilangan pekerjaan atau berkurangnya penghasilan akibat terjadinya kecelakaan kerja atau meninggal (job security).</p>
<p>Namun seperti telah dikemukakan dimuka meskipun telah ada aturan yang menjadi tuntunan dalam hubungan industrial belumlah memperoleh hasil sebagaimana diinginkan baik oleh pekerja/buruh sendiri maupun pemerintah. Banyak faktor yang mempengaruhi dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan</p>
<p>Hak pekerja/buruh tersebut dapat terwujud secara efektif bila :</p>
<p>1. Para pekerja/buruh sebagai pemegang hak-hak dapat menikmati hak-hak mereka tanpa ada hambatan dan gangguan dari pihak manapun.</p>
<p>2. Para pekerja/buruh selaku pemegang hak tersebut dapat melakukan tuntutan melalui prosedur-prosedur hukum adressant. Dengan kata lain bila ada pihak-pihak yang mengganggu, menghambat atau tidak melaksanakan hak tersebut, pekerja/buruh dapat menuntut melalui prosedur hukum yang ada untuk merealisasi hak dimaksud.</p>
<p>Untuk terlaksananya hak-hak pekerja/buruh (rights) ada beberapa syarat yaitu :</p>
<p>1. Adanya pengetahuan dan pemahaman para pekerja/buruh terhadap hak-hak mereka yang telah secara tegas diatur dalam peraturan perundang-undangan.<br />
2. Hak tersebut dipandang dan dirasakan oleh para pekerja/buruh sebagai sesuatu yang essential untuk melindungi kepentingan-kepentingan mereka.<br />
3. Adanya prosedur-prosedur haukum yang memadai yang diperlukan guna menuntut agar hak para pekerja/buruh itu tetap dihormati dan dilaksanakan.<br />
4.Adanya kecakapan dari para pekerja/buruh untuk memperjuangkan dan mewujudkan haknya.<br />
5. Adanya sumberdaya politik yang memadai yang diperlukan oleh para pekerja/buruh guna memperjuangkan perwujudan hak mereka.</p>
<p>Tanpa bermaksud memilah-milah mana yang terpenting dari kelima syarat diatas, pekerja/buruh dituntut kecakapan untuk memperjuangkan pelaksanaan hak-hak mereka. Kecakapan disini bukanlah semata-mata pengetahuan dan pemahaman atas hak-hak normatif saja, tetapi lebih dari itu para pekerja/buruh harus cakap melakukan berbagai ikhtiar yang halal yang diperlukan bagi efektifitas pelaksanaan hak-haknya. Kecakapan pekerja/buruh yang diperlukan itu meliputi kemampuan-kemampuan lain sebagai berikut :</p>
<p>a. Kemampuan untuk mengindentifikasi dan menartikulasikan kepentingan-kepentingan bersama dan kaitannya dengan hak-hak sebagai dasar legitimasi untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan bersama tersebut.<br />
b.Kemampuan untuk memilih dan membentuk organisasi yang tepat guna memperjuangkan hak-hak yang diperlukan guna melindungi kepentingan-kepentingan mereka.<br />
c.Kemampuan untuk menyusun langkah-langkah yang tepat dan sistematik guna mewujudkan pelaksanaan hak-hak tersebut.<br />
d.Kemampuan untuk memanfaatkan lembaga-lembaga sosial yang ada seperti lembaga swadaya masyarakat, mass media yang dapat digunakan untuk membantu guna mewujudkan pelaksanaan hak-hak mereka.<br />
e.Kemampuan untuk menciptakan dan memelihara solidaritas diantara sesama pekerja/buruh dan memobilisasi dukungan dari kelompok-kelompok politik lainnya di dalam masyarakat yang diperlukan bagi perjuangan untuk mewujudkan pelaksanaan hak-hak mereka.<br />
f.Kemampuan untuk memilih dan menggunakan jalur-jalur hukum dan politik yang ada yang paling efektif dapat digunakan untuk membantu usaha-usaha untuk mewujudkan pelaksanaan hak-hak mereka.</p>
<p>Namun demikian perlu kita sadari bahwa perjuangan untuk mewujudkan pelaksanaan hak-hak pekerja/buruh jelas memerlukan dukungan nyata dari seluruh kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat, terutama tentunya kelompok-kelompok sosial yang berakar dan memperoleh dukungan dari pekerja/buruh.</p>
<p>PILAR PERJUANGAN</p>
<p>Dalam konteks perjuangan hak-hak pekerja/buruh ada beberapa pilar yang sangat berperan dalam menegakkan hak-hak pekerja/buruh dalam mewujudkan kesejahteraannya :</p>
<p>Pertama, Organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh</p>
<p>Eksistensi serikat pekerja/serikat buruh bertujuan untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya. Sejarah telah membuktikan bahwa peranan serikat pekerja/serikat buruh dalam memperjuangkan hak anggotanya sangat besar, sehingga pekerja/buruh telah banyak yang merasakan manfaat organisasi serikat pekerja/serikat buruh yang betul-betul mandiri (independence) dan konsisten dalam memperjuangkan hak-hak buruh.</p>
<p>Umumnya pekerja secara individual berada dalam pisisi lemah dalam memperjuangkan hak-haknya, dengan menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh akan meningkatkan bargaining baik secara individu maupun keseluruhan. Serikat pekerja/serikat buruh dapat mengawasi (control) pelaksanaan hak-hak pekerja di perusahaan.</p>
<p>Belakangan ini setelah diundangkannya UU No.21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, pertumbuhan serikat pekerja/serikat buruh sedemikan suburnya (pluralistis), sehingga sangat menyulitkan bagi pekerja/buruh memilih serikat pekerja/serikat buruh yang betul-betul indenpenden dan konsisten membela dan memperjuangkan hak pekerja. Dengan berat hati harus diakui bahwa saat ini banyak serikat pekerja/serikat buruh yang tidak dengan tulus dan konsisten membela hak pekerja/buruh, terutama serikat pekerja/serikat buruh di tingkat federasi atau konfederasi.</p>
<p>Serikat pekerja/serikat buruh yang tidak konsisten berjuang dan membela hak pekerja/buruh anggotanya dapat dilihat dari beberapa hal antara lain : pertama : pengurusnya tidak mempunyai pekerjaan/usaha permanent sehingga menjadikan serikat pekerja/serikat buruh sebagai tempat mencari pekerjaan melalui pembelaan dengan memperoleh jasa (fee) dari hasil pembelaannya, kedua : cenderung tidak mengindahkan prosedur hukum yang berlaku, demi tercapai ambisi pribadi, ketiga : tidak memahami peraturan substansil dan prosedural , keempat : tidak memberikan up grading kepada anggotanya.</p>
<p>Serikat pekerja/serikat buruh harus juga memahami tugas dan fungsinya dan mengartikulasikannya dengan benar. Membela dan memperjuangkan hak anggota tidak harus mengganggu hak orang lain apabila melanggar peraturan. Kita lihat banyak serikat pekerja/serikat buruh dalam melakukan pembelaan cenderung melanggar ketentuan UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat. Serikat pekerja/serikat buruh seakan-akan menjadi pembela hak pekerja/buruh namun telah menjalankan tugas dan wewenang sebagai seorang Advokat.</p>
<p>Dengan adanya UU Advokat tersebut, serikat pekerja/serikat buruh tidak diperkenankan menjadi kuasa hukum untuk memberikan pembelaan hak-hak pekerja baik untuk anggotanya maupun bukan, baik di pengadilan maupun diluar pengadilan. Untuk itu para pekerja/buruh seyogyanya sangat selektif memilih dan berafiliasi dengan serikat pekerja/serikat buruh yang benar-benar berjuang tanpa pamrih.</p>
<p>Kedua, Lembaga Kerjasama Tripartit :</p>
<p>Lembaga Tripartit merupaka suatu lembaga yang sangat berperan dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Melalui lembaga ini hubungan kerja sama dapat dibangun lebih erat, komunikasi yang lacar antara pekerja/buruh, pengusaha dan pemerintah yang merupakan syarat memecahkan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Gagasan dan pemikiran serikat pekerja/serikat buruh dapat dikembangkan melalui forum tripartit serta upaya-upaya perbaikan kondisi kerja untuk mengurangi timbulnya industrial conflic baik yang bersifat preventif maupun represif. Untuk meningkatkan peran pekerja/buruh dalam forum ini, kemampuan dan pemahaman menjadi lebih penting.</p>
<p>Ketiga, Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.</p>
<p>Kedudukan lembaga ini dalam memperjuangkan hak-hak pekerja/buruh juga tidak kalah pentingnya. Lembaga yang beranggotakan unsur pekerja/buruh, pemerintah dan pengusaha ini menyelesaikan setiap perselisihan dengan baik dan adil, melalui lembaga ini pembelaan dan perjuangan pekerja/buruh baik individual maupun kolektif sangat menentukan, meskipun berdasarkan pengalaman dan kenyataan dalam praktek sangat dirasakan bahwa putusan lembaga ini banyak yang merugikan pekerja/buruh.</p>
<p>Harus kita akui bahwa anggota unsur pekerja yang duduk dalam lembaga ini ternyata belum optimal berjuang dan membela hak dan kepentingan pekerja. Hal ini bisa terjadi karena kemampuan yang tidak memadai bahkan ada yang menjadi perpanjangan tangan dari pengusaha, sehingga jangan kita kaget jika anggota lembaga ini cenderung mengakomodir kepentingan pengusaha.</p>
<p>Dengan ditetapkannya UU No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, kedepan peranan dan fungsi lembaga tersebut di atas digantikan oleh Pengadilan Hubungan Industrial, yang majelis hakimnya terdiri dari Hakim Karier dan Hakim Ad-Hoc yang berasal dari unsur pengusaha dan pekerja/buruh. Diharapkan dengan beralihnya penanganan penyelesaian perselisihan hubungan industrial kepada Pengadilan Hubungan Industrial, putusannya akan dapat lebih adil dan dalam mengambil putusan terhindar dari interfensi dari pihak manapun.</p>
<p>Keempat, Lembaga Swadaya Masyarakat</p>
<p>Pada umumnya posisi pengusaha dengan posisi pekerja/buruh sangat tidak seimbang. Kondisi ini terjadi karena pekerja/buruh pada umumnya masih berpendidikan rendah dan kurang memahami aturan dan hak-haknya. Dalam kenyataan semacam ini maka kehadiran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta organisasi profesional maupun kelompok intelektual/akademisi independen sangat dibutuhkan khususnya menjembatani keadaan yang berbeda tersebut.</p>
<p>Kedudukan lembaga ini sangat strategis, karena merupakan lembaga non pemerintah dan concern terhadap education, consultation maupun advocation, yang sangat baik. Lembaga ini juga dapat memberikan kritik perbaikan syarat-syarat kerja serta perbaikan pelayanan pemerintah yang lebih memperhatikan aspirasi pekerja/buruh (social control). Sudah banyak LSM independen berjuang dan lebih berpihak pada pekerja/buruh dari pada serikat pekerja/serikat buruh yang (nota bene) katanya membela pekerja/buruh. (R. Aruan)</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/maulabour.wordpress.com/28/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/maulabour.wordpress.com/28/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/maulabour.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/maulabour.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/maulabour.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/maulabour.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/maulabour.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/maulabour.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/maulabour.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/maulabour.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/maulabour.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/maulabour.wordpress.com/28/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=maulabour.wordpress.com&blog=2129670&post=28&subd=maulabour&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://maulabour.wordpress.com/2008/01/14/pilar-perjuangan-hak-pekerja-buruh/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f7f4ae3fba2c68a97938490393c9e748?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">maulabour</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Butuh Kerja Keras, ternyata</title>
		<link>http://maulabour.wordpress.com/2008/01/14/butuh-kerja-keras-ternyata/</link>
		<comments>http://maulabour.wordpress.com/2008/01/14/butuh-kerja-keras-ternyata/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 13 Jan 2008 18:47:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>maulabour</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ideologi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://maulabour.wordpress.com/2008/01/14/butuh-kerja-keras-ternyata/</guid>
		<description><![CDATA[Perjuangan 30 tahun lebih mengentaskan kemiskinan kini telah menampakkan hasil. Itulah gambaran perjuangan tanpa kenal lelah yang dilakukan Muhammad Yunus, seorang dosen ekonomi yang kemudian mengabdikan hidupnya dengan mendirikan bank untuk mengentaskan kemiskinan di negaranya, Bangladesh, dengan nama Grameen Bank atau bank desa.
Berkat perjuangan tanpa kenal lelah dan penuh ketulusan, ia telah mendapat penghargaan Nobel [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=maulabour.wordpress.com&blog=2129670&post=26&subd=maulabour&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Perjuangan 30 tahun lebih mengentaskan kemiskinan kini telah menampakkan hasil. Itulah gambaran perjuangan tanpa kenal lelah yang dilakukan Muhammad Yunus, seorang dosen ekonomi yang kemudian mengabdikan hidupnya dengan mendirikan bank untuk mengentaskan kemiskinan di negaranya, Bangladesh, dengan nama Grameen Bank atau bank desa.<span id="more-26"></span></p>
<p>Berkat perjuangan tanpa kenal lelah dan penuh ketulusan, ia telah mendapat penghargaan Nobel Perdamaian tahun 2006 lalu, meski ia bukanlah seorang negarawan atau politikus, sebagaimana yang selama ini mendominasi penerima Nobel tersebut. Ia mendapatkan penghargaan tersebut bukan pada upayanya mendamaikan peperangan yang berkecamuk di dunia, tapi berkat perjuangannya memenangkan peperangan melawan kemiskinan. Sebab, menurut pihak pemberi hadiah Nobel, perdamaian yang berkesinambungan tidak akan dapat dicapai kecuali populasi dalam jumlah besar menemukan cara untuk keluar dari kemiskinan, dan itulah yang dirintis Yunus sejak tahun 1974 silam.</p>
<p><b><img src="http://www.andriewongso.com/images/success/yunus2.jpg" alt="Muhammad Yunus" border="1" height="20" width="1" /><br />
</b><br />
Apa yang telah diraih dan dibuktikan oleh Muhammad Yunus sebenarnya bermula dari hal sederhana, yakni keinginan menolong seorang ibu untuk mengentaskannya dari kemiskinan. Hal itu berangkat dari keprihatinannya saat melihat kenyataan di negaranya dimana terdapat begitu banyak orang miskin yang terancam kelaparan. Saat itu, ia berpikir, untuk melakukan sesuatu yang dapat ia kerjakan sebagai sesama manusia guna mencegah kematian, walaupun hanya menyangkut satu orang saja.</p>
<p>Ternyata, dari satu orang ibu, lama kelamaan semakin banyak ibu yang dibiayai oleh Yunus dari hasil meminjam uang di bank kampus tempat ia mengajar. Ia mampu meyakinkan pihak bank, bahwa orang-orang desa bakal sanggup mengembalikan uang yang dipinjamnya. Dan ternyata benar, dari satu orang yang dibiayai Yunus, berkat kegigihan mendampingi dan membantu mereka, jumlah itu terus berkembang menjadi ratusan orang. Kemudian, dari satu desa berkembang menjadi ratusan desa. Itulah cikal bakal bank yang sekitar 25 tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 2 Oktober 1983, menjadi sebuah bank resmi yang independen yang diberi nama Grameen Bank, yakni sebuah organisasi unik yang didirikan dengan tujuan utama menyalurkan kredit mikro bagi kaum miskin di negaranya.</p>
<p>Sejak resmi menjadi bank, dengan filosofi yang terus dipegangnya, yakni tidak memberi ikan melainkan memberi pancing kepada kaum papa untuk mencari ikan sendiri, Grameen Bank terus berkembang. Pada sekitar tahun 2003, kelahiran Chittagong 28 Juni 1940 ini kemudian juga mengembangkan sebuah program untuk mengentaskan kehidupan pengemis dengan program “The Struggling Members Program”. Melalui program itu, sekitar 47 ribu lebih pengemis di Bangladesh telah terbantu. Dan berkat program itu, kini ribuan pengemis di sana sudah mampu mandiri dengan menjadi pengusaha kecil, tanpa meminta-minta lagi. Puluhan ribu desa di Bangladesh kini juga sudah dirambah Grameen Bank. Dan, dengan ribuan pegawai, ditambah berbagai program yang langsung memberi dampak pada masyarakat bawah, bank itu telah berkembang dan bahkan mampu memberikan pinjaman hingga miliaran dolar Amerika!</p>
<p>Kisah Muhammad Yunus adalah sebuah bukti bahwa ketulusan yang disertai pengabdian akan memberikan hasil yang luar biasa. Muhammad Yunus yang awalnya hanya seorang dosen yang ingin membantu seorang ibu dari keterpurukan, kini telah mampu memberi sesuatu yang jauh melebihi apa yang dibayangkannya, mengentaskan kemiskinan di negerinya dan mendapat penghargaan prestisius Nobel Perdamaian 2006.</p>
<p><i>Apa yang bisa kita petik dari kisah Muhammad Yunus ini? Mulailah segala sesuatu dari yang sederhana, dari yang kecil, dari apa yang kita bisa. Asal dapat memberi manfaat bagi orang lain, dampaknya akan terus menular dan berkembang menjadi kebaikan yang akan terus menjadi besar. Muhammad Yunus adalah contoh nyata dan teladan pribadi yang luar biasa. Dia dapat memanfaatkan ilmu yang dimiliki, empati, serta cintanya yang besar terhadap kehidupan untuk menjawab kebutuhan banyak orang di sekelilingnya dengan solusi sederhana pada awalnya. </i>[Team Andriewongso.com]</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/maulabour.wordpress.com/26/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/maulabour.wordpress.com/26/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/maulabour.wordpress.com/26/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/maulabour.wordpress.com/26/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/maulabour.wordpress.com/26/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/maulabour.wordpress.com/26/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/maulabour.wordpress.com/26/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/maulabour.wordpress.com/26/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/maulabour.wordpress.com/26/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/maulabour.wordpress.com/26/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/maulabour.wordpress.com/26/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/maulabour.wordpress.com/26/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=maulabour.wordpress.com&blog=2129670&post=26&subd=maulabour&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://maulabour.wordpress.com/2008/01/14/butuh-kerja-keras-ternyata/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f7f4ae3fba2c68a97938490393c9e748?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">maulabour</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://www.andriewongso.com/images/success/yunus2.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Muhammad Yunus</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Semangat Mengubah Dunia</title>
		<link>http://maulabour.wordpress.com/2008/01/14/semangat-mengubah-dunia/</link>
		<comments>http://maulabour.wordpress.com/2008/01/14/semangat-mengubah-dunia/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 13 Jan 2008 18:44:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>maulabour</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ideologi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://maulabour.wordpress.com/2008/01/14/semangat-mengubah-dunia/</guid>
		<description><![CDATA[&#8220;One day our grandchildren will go to museums to see what poverty was like&#8221; 
SEMBOYAN itulah yang membangkitkan semangatnya melawan kemiskinan di tanah kelahirannya, Bangladesh.
Semangat itu terpatri kuat di dalam benak seorang Muhammad Yunus. Mari kita coba pahami maknanya: &#8220;Suatu hari nanti, anak cucu kita akan datang ke museum untuk melihat kemiskinan itu seperti apa?&#8221;
Mungkinkah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=maulabour.wordpress.com&blog=2129670&post=25&subd=maulabour&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><i>&#8220;One day our grandchildren will go to museums to see what poverty was like&#8221; </i></p>
<p>SEMBOYAN itulah yang membangkitkan semangatnya melawan kemiskinan di tanah kelahirannya, Bangladesh.</p>
<p>Semangat itu terpatri kuat di dalam benak seorang <span class="searchhighlight">Muhammad</span> <span class="searchhighlight">Yunus</span>. Mari kita coba pahami maknanya: &#8220;Suatu hari nanti, anak cucu kita akan datang ke museum untuk melihat kemiskinan itu seperti apa?&#8221;<span id="more-25"></span></p>
<p>Mungkinkah suatu hari nanti kemiskinan hanya menjadi barang antik? <span class="searchhighlight">Muhammad</span> <span class="searchhighlight">Yunus</span> telah membuktikannya. Dalam kerangka pembebasan masyarakat dari penindasan dan kemiskinan, <span class="searchhighlight">Muhammad</span> <span class="searchhighlight">Yunus</span> hadir di Bangladesh dengan mengibarkan bendera Grameen Bank. Jerih payahnya menghapus kemiskinan di negaranya yang penuh konflik dan kekerasan itu menginspirasi 23 negara lain termasuk Amerika Serikat, untuk berbuat hal serupa. Tak heran kalau kemudian <span class="searchhighlight">Muhammad</span> <span class="searchhighlight">Yunus</span> dengan Grameen Bank-nya menerima Nobel perdamaian tahun 2006.</p>
<p>Mantan Presiden AS Bill Clinton saat memberikan penghargaan Nobel tersebut menyebut, Dr <span class="searchhighlight">Yunus</span> mestinya sudah sejak lama menerima penghargaan itu. &#8221; Saya terus menerus mengucapkan hal itu hingga akhirnya mereka memberikan penghargaan itu kepadanya.&#8221;</p>
<p>Bagi anak ketiga dari 14 bersaudara yang dilahirkan di Desa Bathua, di Hathazari, Chittagong, Bangladesh ini, kekerasan tak semata-mata sebuah konflik antar-kelompok. Kekerasan juga bermakna penindasan yang membuat sekelompok masyarakat tak berdaya. Termasuk di dalamnya tak berdaya untuk keluar dari masalah seperti kemiskinan.</p>
<p>[ image disabled ] Sebagai seorang ekonom yang memegang gelar PhD dari Vanderbilt University, Nashville, Tennessee, <span class="searchhighlight">Muhammad</span> <span class="searchhighlight">Yunus</span> merupakan seorang yang memberontak terhadap teori-teori ekonomi yang dimilikinya. Dalam hukum ekonomi, sebuah bank memberikan pinjaman jika sang peminjam memiliki 5 C (Collateral, Character, Capital, Capacity and Condition) yang dipandang layak. Namun, perlawanannya tersebut merupakan jawaban atas ketidakberdayaan teori ekonomi yang diyakininya untuk menjawab permasalahan kemiskinan yang terjadi di Bangladesh.</p>
<p><b>Revolusi Pemikiran</b><br />
Pertanyaan yang selalu membuat <span class="searchhighlight">Yunus</span> gundah adalah mengapa orang yang bekerja 12 jam sehari, 7 hari seminggu tapi tetap saja tidak punya cukup makanan untuk dimakan? Kegeraman muncul di hati <span class="searchhighlight">Yunus</span>, karena ilmu yang dipelajarinya tak mampu untuk menjawab pertanyaan tersebut. Akhirnya, <span class="searchhighlight">Yunus</span> memutuskan untuk belajar dengan orang miskin untuk memahami masalah mereka. Selama 2 tahun dari tahun 1975 hingga 1976, <span class="searchhighlight">Yunus</span> mengajak mahasiswanya berkeliling di Desa Jobra.</p>
<p>Kegundahan <span class="searchhighlight">Yunus</span> semakin menjadi-jadi ketika masalah kemiskinan cukup mudah untuk dimengerti, namun tidak mudah untuk menemukan solusinya. <span class="searchhighlight">Muhammad</span> <span class="searchhighlight">Yunus</span> menemukan pencerahan ketika pada salah satu acara berkeliling ke desa bertemu dengan seorang wanita pembuat bangku dari bambu. Namun karena ketiadaan modal, wanita tersebut meminjam kepada rentenir untuk membeli bambu sebagai bahan baku. Setelah bangku tersebut jadi harus dijual kepada rentenir dan dia hanya mendapatkan selisih keuntungan sekitar keuntungan 0,50 taka (0,02 USD).</p>
<p>[ image disabled ] <span class="searchhighlight">Muhammad</span> <span class="searchhighlight">Yunus</span> menemukan 42 keluarga lainnya yang mengalami permasalahan serupa. Dengan uang pribadinya, ia lantas memberikan kredit sejumlah US$ 17 kepada 42 orang miskin. Pinjaman yang diberikan kurang dari US$ 1 per orang. Namun dengan jumlah pinjaman yang kecil dan tanpa agunan tersebut, meningkatkan omset seorang pembuat bangku dari sekitar 2 penny perhari menjadi US$ 1,25 per hari.</p>
<p>Grameen Bank akhirnya, <span class="searchhighlight">Yunus</span> menemukan sebuah revolusi dalam pemikirannya, kemiskinan terjadi bukan karena kemalasan tetapi karena permasalahan struktural dan ketiadaan modal.</p>
<p>Sistem ekonomi yang berlangsung membuat kelompok masyarakat miskin tidak mampu menabung bahkan hanya 1 penny sehari. Akibatnya, orang miskin tidak dapat melakukan investasi bagi pertumbuhan usahanya. Rentenir memberikan bunga sekitar 10% bagi pinjaman yang diberikannya, sehingga bagaimanapun juga orang miskin bekerja keras terhadap dirinya tak dapat keluar dari garis kemiskinan.</p>
<p>Ayah dua anak ini akhirnya mendirikan Grameen Bank (Grameen artinya &#8220;daerah pedesaan&#8221;) sebagai sebuah alternatif pemberdayaan kelompok miskin di Bangladesh pada tahun 1976.</p>
<p>Prinsipnya, Grameen Bank menyediakan kredit bagi warga termiskin di daerah pedesaan Bangladesh tanpa ada jaminan. Namun dalam menyalurkan kreditnya, <span class="searchhighlight">Yunus</span> lebih banyak memberikan kredit kepada wanita. Lebih dari 96% pinjaman diberikan kepada kaum wanita miskin ketimbang pria yang menafkahi keluarganya.</p>
<p>Strategi tersebut menjadi senjata yang efektif memerangi kemiskinan, juga katalisator pembangunan sosial-ekonomi menyeluruh. Grameen Bank telah membantu Bangladesh untuk keluar dari lembah kemiskinan.</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/maulabour.wordpress.com/25/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/maulabour.wordpress.com/25/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/maulabour.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/maulabour.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/maulabour.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/maulabour.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/maulabour.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/maulabour.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/maulabour.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/maulabour.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/maulabour.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/maulabour.wordpress.com/25/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=maulabour.wordpress.com&blog=2129670&post=25&subd=maulabour&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://maulabour.wordpress.com/2008/01/14/semangat-mengubah-dunia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f7f4ae3fba2c68a97938490393c9e748?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">maulabour</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Globalisme dan Masa Depan Agama</title>
		<link>http://maulabour.wordpress.com/2007/12/18/globalisasi/</link>
		<comments>http://maulabour.wordpress.com/2007/12/18/globalisasi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 18 Dec 2007 13:52:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>maulabour</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ideologi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://maulabour.wordpress.com/2007/12/18/globalisasi/</guid>
		<description><![CDATA[GLOBALISASI adalah sebuah proses sosial yang “mengabaikan” geografi dan keadaan sosial-budaya sebagai kemestian kemajuan teknologi-informasi dan pembiakan korporasi transnasional yang terjelma dalam kesadaran orang. Banyak kalangan memandang bahwa globalisasi merupakan takdir Tuhan yang tidak dapat dihentikan. Berkahnya meliputi investasi, alih teknologi, jaringan internet, percepatan aliran informasi, modernisasi, pengajaran, kemakmuran.
Di lain pihak, sebagian kalangan sangat prihatin [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=maulabour.wordpress.com&blog=2129670&post=16&subd=maulabour&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;">GLOBALISASI adalah sebuah proses sosial yang “mengabaikan” geografi dan keadaan sosial-budaya sebagai kemestian kemajuan teknologi-informasi dan pembiakan korporasi transnasional yang terjelma dalam kesadaran orang. Banyak kalangan memandang bahwa globalisasi merupakan takdir Tuhan yang tidak dapat dihentikan. Berkahnya meliputi investasi, alih teknologi, jaringan internet, percepatan aliran informasi, modernisasi, pengajaran, kemakmuran.<span id="more-16"></span></p>
<p style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;">Di lain pihak, sebagian kalangan sangat prihatin terhadap kecenderungan perkembangan ekonomi dunia yang rentan gejolak sebagai akibat dari arus finansial global yang semakin liar. Padahal tak semua negara memiliki daya tahan yang tangguh untuk terlibat di dalam kancah lalu lintas finansial global yang tak lagi mengenal batas-batas negara dan semakin sulit dikontrol oleh pemerintah negara yang berdaulat. Pembangunanisme menjadi alat efektif penetrasi besar-besaran dalam kehidupan ekonomi dunia berkembang hingga saat ini.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;text-align:justify;text-indent:36pt;line-height:150%;">Di satu sisi, negara hadir sebagai pengakomodir kepentingan dan kebutuhan rakyat. Di lain pihak, ia juga harus mengikuti ketentuan-ketentuan internasional yang bisa jadi bertentangan dengan realitas objektif negara tersebut. Pada saat neo-liberalisme menghembuskan mitos bahwa perkembangan sebuah negara ditentukan oleh perbanyakan ekspor ketimbang impor, negara menerima akibat dekontruksi segala lembaga sosial-politik dan kebudayaan dan kehancuran perusahaan dan petani lokal. Kepentingan-kepentingan bisnis besar sanggup mengalahkan undang-undang nasional mengenai jaminan keamanan pangan, perburuhan, penguatan ekonomi lokal dan perlindungan lingkungan. Mereka meyakinkan pemerintah masing-masing negara untuk mengubah undang-undang tersebut melalui jaringan organisasi ekonomi global, represi diplomatik sampai invasi militer.</p>
<p style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;">Sistem perdagangan ini didominasi oleh efisiensi ekonomi yang tergambar dalam pencapaian profit perusahaan secara cepat. Keputusan-keputusan yang mempengaruhi ekonomi hanya dinikmati oleh sektor swasta, sedangkan biaya-biaya sosial dan lingkungan menjadi beban publik. Namun tetap saja penjualan dan aset-aset perusahaan transnasional yang mahabesar jumlahnya itu terkonsentrasi di negara induk mereka atau negara-negara kapitalis lainnya. Negara miskin hanya berjasa pada penyediaan jasa buruh murah dan sumber alam yang belum tergali maksimal. Investasi langsung luar negeri di sektor manufaktur diarahkan ke cabang-cabang industri dengan tingkat pembelanjaan modal cukup tinggi, dengan tenaga kerja yang lebih sedikit tetapi terlatih dan upah yang relatif tinggi. Sedangkan negara-negara miskin tetap termarjinalisasi sepanjang menyangkut perdagangan dunia. Ideologi bisnis adalah laba, laba, dan laba.Tidak heran, para pengkritik globalisasi mengatakan bahwa ada persamaan antara globalisasi dan kolonialisasi. Globalisme adalah metamorfosis semangat <i>exploitation de l’homme par l’homme</i> dari induk kolonialisme masa lalu. Negara dan nasionalisme pun tidak muncul tiba-tiba sehingga bisa disebut memiliki keunikan atau kekhasan yang berbeda dengan negara lain, melainkan hadir dari sebuah “kompromi” antara penjajah dengan koloninya. Bukankah teritori nasion itu sendiri pada dasarnya adalah limpahan kolonialnya?</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;text-align:justify;text-indent:36pt;line-height:150%;">Invasi budaya, bentuk lembut dari kolonisasi kultural –pengganti ekspansi wilayah, berdampak lebih dahsyat karena membawa perubahan ideologi bangsa dan negara. Kebudayaan dominan, hasil penaklukan kapitalisme terhadap aktivitas kebudayaan manusia, akan berjalan menunggal karena wataknya yang monolitik. Amerika tidak perlu membuka pangkalan militer selama rakyat negeri seberang menikmati sajian musik MTV dan film Hollywood sambil mengunyah burger McDonald dan ayam KFC. Mereka juga tidak perlu membikin paket indoktrinasi ideologi mereka secara masal ala P4 kepada rakyat negara lain, melainkan cukup dengan pertukaran pelajar, pemberian beasiswa doktoral, dan pelbagai pelatihan. Tunggu duapuluhan tahun, maka seluruh ideologi dan kebijakan negara mereka akan berubah perlahan. </p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;text-align:justify;text-indent:36pt;line-height:150%;">Invasi ini tidak mandeg. Kapitalisme adalah isme yang paling banyak belajar atas perkembangan bentuk libido manusia sehingga mudah berganti nama, bentuk dan mengekor setiap aktivitas kebudayaan lokal. Globalisme tidak memestikan penghapusan budaya lokal selama ia bersanding mesra dengan kapitalisme. Citra dan identitas lokal justru merupakan pasar alternatif atas homogenitas budaya global. Maka muncullah lagu dangdut di MTV, rendang McDonald, dan KFC perlu mengimbuhi iklannya dengan “Paket Hemat ala Bung Hatta.”</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;text-align:justify;text-indent:36pt;line-height:150%;">Tidak hanya itu, lembaga agama pun ditabraknya. Secara tak langsung agama telah menjadi subordinat kapitalisme itu sendiri. Segala bentuk nama, nilai dan bentuk ajaran agama perlu diprofankan agar eksis dan nampak gaul. Sehingga, sebuah kelompok nasyid sampai perlu menbuat konferensi pers untuk mengumumkan bahwa mereka telah mengganti baju Melayu atau ala Pakistan mereka dengan blazer yang sedang ngetren, hanya untuk bilang bahwa Islam itu tidak anti-fesyen. Mungkin karena itulah tudingan “setan besar” seorang Khomeini kepada AS, sebagai pengekspor-paksa budaya pencitraan dan pola-pola hiperrealitas, dapat dimengerti. Tidak ada kemajuan yang didapat sebuah negara dalam arus kapitalisme kecuali kehancuran.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;text-align:justify;text-indent:36pt;line-height:150%;">Tentu kita tidak dengan gampang menggeneralisasi bahwa globalisasi sebagai gaya hidup dan globalisasi sebagai sistem nilai. Sebagai gaya hidup, pengadopsian nilai dan tradisi perennial cenderung diabaikan sebagai contoh di atas. Sebaliknya, pada yang kedua, globalisasi terkait erat dengan pengukuhan tradisi dan nilai perennial. Globalisasi hanya mereduksi garis demarkasi, region, dan memblender etnisitas. Namun, terdapat ideologi selain nasionalisme yang melintas batasan material tersebut, agama, bukan sebagai lembaga sosial melainkan sebagai sistem nilai. Semangat tauhid menjadi barrier bagi setiap intervensi asing yang tidak sesuai dengan norma-norma lokal dan keagamaan. Tapi, bagaimana kita memahami gerakan sufisme seperti sanusiyah, yang kenyataannya, berpadu di Afrika, syiisme di Iran, kapitalisme Amerika dengan protestanisme, modernisme Jepang dengan Shinto, Cina dengan Konfusionisme, bushido di Jepang?</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;text-align:justify;text-indent:36pt;line-height:150%;">Masalah yang dapat dapat diajukan lebih lanjut, dalam batas dan wilayah mana agama efektif sebagai tameng dan filter bagi efek-efek globalisasi? Apakah yang harus dipersiapkan oleh kalangan agamawan sehingga ajaran-ajaran langit tetap diminati dan tidak mubazir sebagai fosil masa lalu, tanpa harus menjadi <i>funky</i>? Apakah “islamisasi” tidak melahirkan pengatasnamaan Islam atas segala produk globalisasi? Ketika agama menjadi tameng alternatif, apakah dengan demikian nasionalisme-baru atau sebutlah nasionalisme-religius akan lahir mengiringinya dan mendapat penguatan? Dalam bentuk dan peran yang bagaimana?</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;text-align:justify;text-indent:36pt;line-height:150%;">Globalisasi sebagai globalisasi adalah kemestian peradaban yang tak mungkin terelakkan. Globalisasi juga telah dipraktikkan jauh sebelum istilah globalisme dikenal. “Belajarlah walau ke negeri Cina,” adalah satu hadis yang menyiratkan aktivitas global pada masyarakat Arab waktu itu, melintas jauh sebelum Islam lahir. Relasi antarperadaban berlangsung lebih adil dan kompetitif. Jauh berlangsung sebelum ulama-ulama tradisional mempersengketakan hukum memakai alat transportasi buatan orang kafir. Banyak dimensi filosofis agama yang belum tergali maksimal, yang justru berpengaruh signifikan saat kita berhadapan segala bentuk globalisasi.[Andito]</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:6pt;line-height:150%;"> </p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/maulabour.wordpress.com/16/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/maulabour.wordpress.com/16/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/maulabour.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/maulabour.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/maulabour.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/maulabour.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/maulabour.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/maulabour.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/maulabour.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/maulabour.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/maulabour.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/maulabour.wordpress.com/16/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=maulabour.wordpress.com&blog=2129670&post=16&subd=maulabour&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://maulabour.wordpress.com/2007/12/18/globalisasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f7f4ae3fba2c68a97938490393c9e748?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">maulabour</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>