Pemberantasan korupsi belum pernah mengambil bentuk yang demikian konkret dan demikian intensif. Konkret dalam arti benar-benar diadili dan dipenjarakan tanpa pandang bulu. Intensif dalam arti hampir setiap hari ada saja tersangka baru.
Namun, kalau pungutan liar (pungli) kita anggap korupsi, dengan pemberantasan korupsi yang konkret dan intensif tersebut, pungli tidak berkurang sedikit pun. Baca selebihnya »